Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi/Net

Hukum

Pencurian Solar Pertamina, Uchok Sky: Polri Jangan Cuma Fokus Nangkap Orang Kecil

MINGGU, 21 MARET 2021 | 16:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus pencurian bahan bakar minyak jenis solar milik PT Pertamina di Tuban, Jawa Timur yang diduga melibatkan perusahaan milik anggota DPR RI dan oknum Pertamina harus diusut tuntas.

“Kepolisian harus mengusut adanya dugaan keterlibatan anggota DPR RI dan oknum Pertamina dalam pencurian solar tersebut,” kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, Minggu (21/3).

Uchok Sky mendesak Polri segera melakukan pengembangan kasus ini dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat, seperti adanya keterlibatan oknum-oknum lainnya termasuk anggota DPR itu dan pejabat di Pertamina.


“Jangan terlalu fokus kepada orang-orang yang sudah tertangkap. Mereka hanya orang-orang kecil. Yang harus ditangkap adalah orang-orang besar alias ikan kakapnya,” kata Uchok.

Menurutnya, pencurian BBM Pertamina itu bukan sekadar kriminal biasa karena merugikan keuangan negara dan mengganggu keamanan objek vital nasional, yang dilakukan ketika bangsa ini sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

Lanjutnya, jika data memperlihatkan bahwa kapal yang  tersebut dimiliki oleh Hub Maritim. Hal ini mempermudah untuk menelusuri oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.

"Jika data menunjukkan itu perusahaan Hub Maritim, ini tidak bisa dibantah lagi, polisi harus bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini dan ini sudah pembohongan publik," ucapnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Ditpolair mengamankan kapal MT Putra Harapan yang mencuri 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur, pada Minggu (14/3).

Kapal MT Putra Harapan belakangan diketahui milik PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia bermarkas di Tanjung Perak, Surabaya.

Perusahaan layanan bunker dan transportasi bahan bakar yang berkongsi dengan PT AKR Corporindo Tbk itu diketahui milik Rahmat Muhajirin, anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang kini duduk di Komisi X.

Namun, kuasa hukum Rahmat Muhajirin sekaligus PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia, Mohammad Muzayin membantah kapal yang ditangkap oleh Polairud Mabes Polri itu milik Hub Maritim.

"Kapal itu disalahgunakan oleh nakhodanya. Jadi ada sindikat yang mencuri minyaknya Pertamina kemudian kapal itu dipakai untuk menampung minyak itu. Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Hub Maritim, juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin," kata Muzayin kemarin.

Sebagai informasi, berdasarkan sistem data kapal global equasis.com, kapal MT Putra Harapan masih dimiliki Hub Maritim Indonesia dengan alamat Jalan Ikan Mungsing VIII 96 Kelurahan Perak Barat, Surabaya.

Data itu menunjukkan MT Putra Harapan adalah kapal berbendera Indonesia dengan nomor IMO 8825987 dan call sign YB4147. Kapal itu dibangun tahun 1981 merupakan tipe tanker berbobot 300 DWT.

Data Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang diakses melalui website bki.co.id juga menunjukkan bahwa kapal MT Putra Mahkota yang terdaftar dengan nomor 13850 tercatat atas pemilik PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia, alamat di Jl. Ganggeng VI No. 18 Tanjung Priok, Jakarta.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya