Berita

Tangkapan layar penangkapak oknum jaksa bernarasi suap Habib Rizieq Shihab/Repro

Hukum

Video Jaksa Kasus Habib Rizieq Disuap Direkayasa, Aslinya Kasus Tahun 2016

MINGGU, 21 MARET 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi atas beredarnya video yang disebut seorang oknum Jaksa ditangkap karena menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Loenard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, belakangan ini beredar video di media sosial dengan narasi "Terbongkar pengakuan seorang Jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, Innalillahi semakin hancur wajah hukum Indonesia".

Dalam video itu juga menampilkan sebuah wawancara dan penjelasan dari Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.


"Video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah persitiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," ujar Leonard dalam rilis yang dikirim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/3).

Penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait pemberian suap dalam penanganan perkara Tipikor penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan," tegas Leonard.

Dengan demikian, Leonard menegaskan bahwa informasi dalam video yang beredar di media sosial adalah tidak benar.

"Kami juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan video tersebut serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoax sebagaimana video yang sedang beredar saat ini," terang Leonard.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya