Berita

Tangkapan layar penangkapak oknum jaksa bernarasi suap Habib Rizieq Shihab/Repro

Hukum

Video Jaksa Kasus Habib Rizieq Disuap Direkayasa, Aslinya Kasus Tahun 2016

MINGGU, 21 MARET 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi atas beredarnya video yang disebut seorang oknum Jaksa ditangkap karena menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Loenard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, belakangan ini beredar video di media sosial dengan narasi "Terbongkar pengakuan seorang Jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, Innalillahi semakin hancur wajah hukum Indonesia".

Dalam video itu juga menampilkan sebuah wawancara dan penjelasan dari Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

"Video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah persitiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," ujar Leonard dalam rilis yang dikirim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/3).

Penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait pemberian suap dalam penanganan perkara Tipikor penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan," tegas Leonard.

Dengan demikian, Leonard menegaskan bahwa informasi dalam video yang beredar di media sosial adalah tidak benar.

"Kami juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan video tersebut serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoax sebagaimana video yang sedang beredar saat ini," terang Leonard.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya