Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Ketum ProDEM: Berharap Kesejahteraan Dari Pemerintahan Otoriter Sama Saja Percaya Orang Gila Bangun Demokrasi

MINGGU, 21 MARET 2021 | 12:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sistem hukum dan politik di negeri ini sudah tidak lagi bisa diharapkan untuk memberi keadilan bagi rakyatnya.

Begitu simpulan dari Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule usai berbincang dengan redaksi sesaat lalu, Minggu (21/3).

Mulanya, Iwan Sumule mengomentari wacana jabatan presiden 3 periode. Di mana pada tahun 2019 lalu, wacana ini sempat bergulir dan sejumlah partai pendukung pemerintah secara tersirat menyampaikan dukungan mereka  


Sementara saat ini, wacana tersebut kembali bergulir. Meski sudah mendapat penolakan dari presiden dan pendukungnya, tapi bukan tidak mungkin wacana itu bisa terwujud. Sebab, sudah berulang kali bergulir dan terlalu naif jika disebut sebagai test the water.

Jika benar nyata masa jabatan presiden bertambah, maka bukan tidak mungkin kesejahteraan rakyat semakin jauh terwujud.

“Berharap kesejahteraan rakyat terwujud dari pemerintah yang korup dan otoriter, tak beda dengan mempercayakan orang dengan gangguan jiwa terlibat membangun demokrasi,” katanya.

Mereka yang masih menginginkan presiden menjabat 3 periode dengan alasan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, menurut Iwan Sumule adalah orang-orang yang gila.

Selain masalah politik, Iwan Sumule juga mengomentari peradilan di Indonesia yang dinilainya jauh dari perwujudan keadilan.

Contoh nyatanya adalah sidang Habib Rizieq Shihab. Di mana majelis hakim enggan mengabulkan Habib Rizieq yang meminta dihadirkan di pengadilan demi sidang yang adil.

Tidak hanya itu, persidangan Jumhur Hidayat juga menjadi bukti lainnya. Di mana saksi pelapor ternyata sebatas menandatangani BAP buatan penyidik.

“Persidangan HRS dan Jumhur Hidayat ini jadi bukti bagaimana ketidakadilan dipertontonkan,” tegasnya.

Terakhir, Iwan Sumule turut mengomentari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menurutnya ambigu. Di mana disebutkan bahwa konstitusi bisa dilanggar jika atas nama rakyat.

“Korupsi dan ngutang pun atas nama rakyat. Jadi kita bukan lagi negeri di atas awan, melainkan negeri di atas penderitaan rakyat,” tutupnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya