Berita

pakar hukum tata negara Refly Harun/Net

Politik

Jokowi Ngaku Tidak Niat Tiga Periode, Refly Harun: Statement Seperti Itu Tidak Ada Konsekuensi Hukumnya

SABTU, 20 MARET 2021 | 21:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengakuan Presiden Joko Widodo yang tidak punya niatan untuk maju di periode ketiga ditanggapi pakar hukum tata negara Refly Harun.

Menurut Refly, tidak ada jaminan pernyataan Jokowi akan terwujud sebagaimana yang disampaikannya. Sebab, tidak ada dampak hukum yang diterima orang yang mengucapkan.

"Statement seperti itu adalah statement yang bisa dikeluarkan setiap saat tetepi tidak ada konsekuensi hukumnya kalau itu tidak ditaati," ujar Refly dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM bertajuk 'Misteri 2024', Sabtu (20/3).


Justru, mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi (MK) ini menimbang pernyataan Jokowi tidak bisa disebut akan konsisten. Karena, dia belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya yang memperlihatkan hal sebaliknya dari pernyataan mantan Wali Kota Solo itu.

"Kan Pak Jokowi sendiri sudah mencontohkan inkonsistensinya ketika periode pertama mengatakan dilarang rangkap jabatan," papar Refly.

"Saya ingat Wiranto harus memilih menjadi ketua umum Partai Hanura atau menjadi menteri. Tapi periode kedua kan kita tau (banyak ketua umum partai jadi menteri)," tambahnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya