Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Repro

Politik

Belajar Dari Sejarah Presiden Soekarno Dan Soeharto, Refly Harun Tidak Yakin Jokowi Hanya Ingin Dua Periode

SABTU, 20 MARET 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang membantah isu masa jabatan presiden tiga periode tidak begitu diyakini Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly menuturkan, jika melihat dari aspek internal Jokowi yang mengaku tetap taat konstitusi atau Undang Undang Dasar (UUD) 1945, maka dalam kondisi sekarang yang ditaati adalah batasan masa jabatan presiden dua periode.

"Kalau dari aspek internal mungkin saja saat ini tidak ada keinginan dari Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatannya lebih dari dua periode," ujar Refly dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM bertajuk 'Misteri 2024', Sabtu (20/3).

Akan tetapi, Refly melihat dari aspek eksternal Jokowi yang kemungkinan akan membuat masa jabatan presiden tiga periode tidak lagi hanya sekedar isu.

Pasalnya, mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengamati perilaku kekuasaan di era orde lama dan orde baru yang pada saat itu belum ada pembatasan masa jabatan presiden di dalam UUD 1945.

Katanya, pada zaman Presiden Soekarno yang pernah menjabat selama 21 tahun itu dikarenakan ada dorongan dari pihak eksternal, atau orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan saat itu.

"Jadi ketika Bung Karno yang sudah jelas-jelas konstitusi mengatakan bahwa masa jabatan hanya 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali meskipun belum ada batas jabatan, akhirnya para politisi itu tidak kurang niatnya untuk menjadikan Presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup," terang Refly.

"Maka MPRS pun memutuskan Bung Karno sebagai presiden seumur hidup. Coba bayangkan, konstitusinya belum diubah tapi perilakunya sudah begitu," sambungnya.

Bahkan, Refly juga menyebut hal yang sama terjadi pada zaman Presiden Soeharto yang pernah menjabat 32 tahun di era orde baru, sebelum akhirnya tumbang akibat reformasi 1998.

"Lalu Pak Harto. Walaupun tidak ada pembatasan jabatan, tapi tiga fraksi di MPR termasuk fraksi yang bukan Golkar, yang notabene Pak Harto adalah Ketua Dewan Pembina Golkar, itu mencalonkan Pak Harto terus menerus dengan calon tunggal," bebernya.

Maka dari itu, Refly menilai watak politisi yang tengah berada di lingkaran kekuasaan sekarang ini bukan tidak mungkin sama dengan yang ada di era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. Di mana, mereka akan mempengaruhi Jokowi untuk bisa melanjutkan kepemimpinannya sebagai presiden di periode ketiga.

"Jadi watak-watak orang disekitar kekuasaan yang katakanlah dalam tanda kutip, kalau kita ini bicara tentang relasi kekuasaan, dalam tanda kutip ya menikmati kekuasaan hari ini atau tidak ingin merubah konstalasi kekuasaan hari ini, selalu berfikir bahwa siapa yang menjabat itu lah yang dianggap terbaik," katanya.

"Padahal tidak begitu. Kita harus yakin dengan regenerasi kepemimpinan di republik ini. Dan kita sudah buktikan setelah reformasi hadir presiden yang lebih banyak, dari Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY kemudian Pak Jokowi," demikian Refly Harun.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya