Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Sikapi Putusan MK, KPU Samosir Segera Tetapkan Vandiko-Martua Pemenang Pilkada

JUMAT, 19 MARET 2021 | 19:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

KPU Kabupaten Samosir segera menetapkan pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang sebagai calon terpilih pada Pilkada Samosir 2020.

Hal ini merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Pilkada Samosir 2020 yang diajukan oleh pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga.

Dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 100/PHP.BUP-XIX/2021, pada Kamis (18/3) kemarin, MK tidak dapat menerima permohonan PHP Bupati Samosir yang diajukan paslon nomor urut 3, Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga.


“Amar putusan mengadili, dalam eksepsi menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” tegas Ketua Pleno Hakim Konstitusi Anwar Usman didampingi para hakim konstitusi lainnya dalam sidang pengucapan secara daring.

Mahkamah mempertimbangkan kedudukan hukum Pemohon terkait penerapan Pasal 158 ayat (2) UU No. 10 Tahun 2016 (UU Pilkada). Mahkamah menyebutkan jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan paslon peraih suara terbanyak (Pihak Terkait) adalah 2% x 78.638 suara (total suara sah) yaitu 1.573 suara. Dengan demikian, selisih maksimal untuk dapat mengajukan permohonan sengketa hasil ke MK adalah 1.573 suara.

Perolehan suara Pemohon adalah 30.238 suara, sedangkan perolehan suara Pihak Terkait adalah 41.806 suara, sehingga perbedaan perolehann suara Pemohon dengan Pihak Terkait adalah 11. 568 suara atau 14,7% (41.806 suara dikurangi 30.238 suara). Jumlah 11.568 suara melebihi 1.573 suara. Dengan demikian, Pemohon tidak memenuhi ketentuan ambang batas untuk mengajukan permohonan sengketa hasil ke MK.

Mahkamah berpendapat, meskipun Pemohon adalah paslon Bupati Samosir Tahun 2020, namun Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (2) huruf a UU 10/2016. Oleh karena itu, menurut Mahkamah, Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara a quo.

“Dengan demikian eksepsi Termohon dan Pihak Terkait bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum adalah beralasan menurut hukum,” kata Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Berdasarkan aturan, pleno penetapan akan dilakukan maksimal tiga hari setelah salinan putusan MK diterima oleh KPU Samosir.

"Menurut Pasal 54 ayat 6 PKPU No 19 tahun 2020. Tiga hari setelah salinan putusan MK diterima. Saat ini mereka masih menunggu salinan putusan MK," kata Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi Adnin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya