Berita

Habib Rizieq Shihab saat mengikuti sidang online dari Bareskrim/Repro

Hukum

Habib Rizieq Tak Tanggapi Dakwaan, Hakim Tunda Sidang Lima Hari Ke Depan

JUMAT, 19 MARET 2021 | 17:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Habib Rizieq Shihab tak bergeming dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Sebelum sidang dimulai, Habib Rizieq Shihab sempat protes lantaran ingin dihadirkan langsung tanpa melalui online dari Bareskrim Polri.

Dalam sidang, hakim Suparman Nyompa menanyakan tanggapan Habib Rizieq usai Jaksa Penutut Umum membacakan dakwaannya.

"Ini tadi barusan selesai pembacaan surat dakwaan penuntut umum yang didakwakan kepada Habib, tapi karena tidak dengar, sekarang ada haknya lagi. Hak Habib sekarang adalah, apakah akan mengajukan keberatan terhadap dakwaan penuntut umum ini? Jadi perkara nomor 221 yang kejadiannya di Petamburan dan perkara nomor 226 yang kejadian atau locus-nya di Megamendung, itu Habib ada haknya lagi di sini kami sampaikan. Kesempatan Habib mengajukan keberatan," kata Hakim dalam persidangan, Jumat (19/3).

Namun, Habib hanya bergeming soal tawaran hakim Suparman Nyompa. Hakim lantas menyebut memberikan Habib Rizieq waktu untuk menyampaikan keberatan pada Selasa, 23 Maret 2020 atau lima hari ke depan.

"Masih belum bisa menanggapi, Habib? Atau mungkin begini ya, kami berikan waktu sampai Selasa, tanggal 23 Maret 2021. Ya mudah-mudahan Habib bisa merenung, berpikir secara tenang, karena kalau secara emosi kita tidak bisa berpikir dengan jernih," kata hakim.

"Nanti ditulis ya, Habib, atau melalui penasihat hukum boleh disampaikan. Saya ingatkan lagi, kalau sikap begini yang diambil, yang ditempuh, itu tidak menguntungkan," sambungnya.

Namun Habib Rizieq justru pergi meninggalkan ruang persidangan dengan tidak memberikan pernyataan. Hakim memutuskan sidang ditunda dan kembali digelar pada Selasa, 23 Maret 2021.

"Kita tunda hari Selasa. Masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan sampai hari Selasa," pungkasnya.


Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya