Berita

Habib Rizieq Shihab saat mengikuti sidang secara online/Repro

Hukum

Eksepsi Habib Rizieq, Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman

JUMAT, 19 MARET 2021 | 17:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim advokasi Habib Rizieq Shihab menyampaikan nota keberatan alias eksepsi kepada majelis hakim atas dakawan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena telah menghasut masyarakat untuk ramai-ramai menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan hingga menimbulkan kerumuman.

“Dengan diawali kalimat basmallah pada halaman judul dan berharap ridho hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta”ala, maka Eksepsi atau Nota Keberatan ini kami beri judul “MENGETUK PINTU LAGIT, MENOLAK KEZALIMAN – TEGAKKAN KEADILAN” tulis tim advokasi Habib Rizieq Shihab dalam keterangan tertulis, Jumat (19/3).

Tim menyampaikan alasan mengapa nota keberatan diberikan judul demikian. Karena dalam perkara ini jelas dan terang benderang, konstruksi perkara a quo adalah rangkaian atau bagian dari perbuatan rezim yang zalim.


Rezim Jokowi, dianggap tim advokasi telah menyalahgunakan sumber daya negara, menyalahgunakan institusi negara, menyalahgunakan hukum, hanya untuk kepentingan segelintir elit, hanya untuk mempertahankan struktur ekonomi, sosial dan politik yang timpang, yang tidak adil, yang bersifat predator terhadap rakyat sendiri, yang hanya berpihak kepada sekelompok manusia rakus dan hubuddunya.

"Kami mengingatkan kepada semua yang ada di dalam ruangan ini, maupun umat islam Indonesia, bahwa apabila kezaliman dan kemungkaran sudah merajalela, keadilan diabaikan, maka tinggal tunggu kehancuran sebuah bangsa," kata tim Advokasi.

Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya kerumunan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan acara keagamaan di Petamburan, Jakarta Barat berdampak pada lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Akibat berkumpulnya ribuan orang pada acara kegiatan tersebut menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya sebagaimana hasil uji sampel yang berasal dari Puskesmas Tanah Abang merupakan data yang dikirimkan oleh Puskesmas Tanah Abang pada bulan November 2020," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).

Jaksa mengatakan terdapat 259 sampel yang dites terkait kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq. Hasil pengujian laboratorium tersebut, terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel.

Menurut jaksa, kegiatan keagamaan itu. Rizieq bersama Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Maman Suryadi, Idrus alias Idrus Al-Habsyi dan Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas disebut tidak menghiraukan protokol kesehatan dan juga tidak mengindahkan imbauan Kapolres Metro Jakarta Pusat, termasuk surat pemberitahuan dari Wali Kota Jakarta Pusat.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya