Berita

Vaksinasi kepada lansia/Net

Kesehatan

MUI: Suntik Vaksin Tidak Membatalkan Puasa, Jangan Malas Ikut Vaksinasi

JUMAT, 19 MARET 2021 | 16:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tetap mengikuti vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadan. Berdasarkan Fatwa MUI 13/2021, dinyatakan vaksin tidak membatalkan puasa.

"Intinya vaksinasi melalui suntik di bulan puasa atau saat orang puasa itu tidak membatalkan puasa. Kecuali kalau dimasukan melalui mulut, itu baru membatalkan puasa. Melalui suntik itu tidak membatalkan puasa," kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF saat dihubungi wartawan, Jumat (19/3).

Kemudian, kata Hasanuddin, ketentuan hukumnya dalam fatwa MUI itu, vaksinasi Covid-19 kepada orang yang sedang berpuasa diperbolehkan. Karena itu, dia mengimbau umat Islam untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi saat puasa.


"Jangan malas. Dianjurkan berpartisipasi dalam rangka menghindari penularan Covid-19," imbuhnya.

Agar vaksinasi saat Ramadhan tidak menimbulkan pro dan kontra, dia mengajak umat Islam mengikuti Fatwa MUI 13/2021. Fatwa tersebut sudah melalui pertimbangan matang, dalil-dalil, dan dasar-dasar hukum yang kuat.

"Kalau tidak ikuti fatwa, mau ikuti siapa lagi? Masyarakat harus menerima menaati fatwa,” katanya.

Dalam fatwanya, MUI juga merekomendasikan agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat Ramadhan dengan memerhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Pemerintah bisa melakukan vaksinasi pada malam hari terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa. Vaksinasi di siang hari dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.

"Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19," bunyi Fatwa MUI menutup.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya