Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Regional Xinjiang Akhirnya Berbicara, Desak UE Cabut Sanksi Terhadap China Atau Akan Ada Perlawanan

JUMAT, 19 MARET 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah regional Xinjiang telah mendesak Uni Eropa untuk mencabut sanksi pertamanya terhadap China dalam tiga dekade terakhir. Sanksi diberikan karena adanya laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya pada Kamis (18/3), mereka juga meminta agar UE meninggalkan prasangka dan mengakui fakta sebenarnya. Pemerintah daerah memperingatkan bahwa jika UE tetap memberlakukan sanksi, "Orang-orang dari semua kelompok etnis di Xinjiang akan dengan tegas melawan dan berjuang sampai akhir."

Sementara, para ahli mengatakan bahwa sanksi tersebut menandakan garis yang lebih keras terhadap China di dalam UE, yang bertujuan untuk menunjukkan dampaknya dengan mencampuri urusan internal negara lain.


Xu Guixiang, wakil kepala Departemen Publisitas Komite Regional Xinjiang dari Partai Komunis China, mengatakan pada konferensi pers Kamis, bahwa China dengan tegas menentang kekuatan eksternal "yang menggunakan sanksi besar" untuk mencampuri urusan dalam Xinjiang dan internal China.

"Jika Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap China di bawah panji hak asasi manusia, itu akan secara serius mempengaruhi rasa saling percaya dan kerja sama antara China dan Uni Eropa, dan secara serius melanggar tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB," Kata Xu, seperti dikutip dari Global Times, Jumat (19/3).

"Uni Eropa harus meninggalkan prasangka, mengakui fakta dan berhenti melangkah lebih jauh ke jalan yang salah. Jika tidak, orang-orang dari semua kelompok etnis di Xinjiang akan dengan tegas melawan dan berjuang sampai akhir," katanya.

Pada hari Rabu (17/3), duta besar UE menyetujui larangan perjalanan dan pembekuan aset pada empat pejabat Tiongkok dan satu entitas atas masalah Xinjiang, sanksi pertama blok tersebut terhadap Tiongkok dalam tiga dekade. Mereka juga akan segera mempublikasikan daftar nama yang disanksi setelah persetujuan resmi oleh menteri luar negeri UE pada 22 Maret mendatang.

Sanksi Uni Eropa datang ketika sejumlah perusahaan dan individu di Xinjiang melancarkan tuntutan hukum terhadap Adrian Zenz, seorang pseudo-scholar yang terkenal anti-China, yang telah menghasilkan banyak "laporan" sensasional di Xinjiang, dan memalsukan penelitian akademis di mana ia menyebarkan desas-desus seperti pemantauan skala besar terhadap etnis minoritas lokal dan kerja paksa.

Xu mengatakan bahwa beberapa anggota parlemen dan media asing menganggap apa yang disebut "penelitian" Zenz sebagai fakta tanpa investigasi atau verifikasi, sehingga memicu kampanye disinformasi politik yang mencengangkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya