Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto

Politik

Paksakan Pilkada 2020 Tapi Geser Pilkada 2022 Dan 2023 Ke 2024, Bukti Pemerintah Bermuka Dua

JUMAT, 19 MARET 2021 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini dianggap bermuka dua soal pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, menanggapi pelaksanaan Pilkada akan diserentakan pada 2024. Sehingga para kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 akan digantikan oleh Penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.

Menurut Satyo, setidaknya akan ada 272 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 yang akan diisi oleh orang-orang yang ditentukan pemerintah.


"Jumlah ini diperkirakan hampir sama dengan pelaksana tugas yang diperkirakan muncul jika Pilkada 2020 saat itu ditunda," beber Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/3).

Akan tetapi, kata Satyo, sebelum Pilkada 2020, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewakili pemerintah tidak setuju jika Pilkada 2020 ditunda, meski pada akhirnya ditemukan banyak petugas pemilu hingga calon kepala daerah dan peserta pemilu yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Bahkan, banyak yang akhirnya meninggal akibat Covid-19. Termasuk, menurut data Bawaslu, ada ratusan pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye Pilkada 2020.

"Mendagri saat itu menyatakan bahwa seandainya pimpinan daerah di pimpin oleh Pejabat pelaksana tugas atau Plt, maka kewenangannya akan terbatas dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat," jelas Satyo.

"Namun saat ini sepertinya pemerintah 'bermuka dua', pemerintah bersama DPR kemudian menolak membahas revisi UU Pemilu yang rencananya menggabungkan UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada," sambungnya.

Dampak dari sikap mendua pemerintah bersama DPR itu, maka seluruh Pemilu baik legislatif DPR, DPRD, DPD, Pilpres, dan Pilkada akan berlangsung secara serentak pada 2024.

"Pemerintah seperti terjerumus dalam kontradiksi dengan menerapkan standar ganda dengan meniadakan Pilkada di tahun 2022 dan 2023. Sementara pada 2020 pemerintah justru beranggapan pergantian kepala daerah agar bisa efektif menangani pandemi Covid-19, tapi pergantian kepala daerah di tahun 2022 justru ditiadakan meskipun Covid-19 belum bisa dipastikan akan selesai di tahun 2024," pungkas Satyo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya