Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto

Politik

Paksakan Pilkada 2020 Tapi Geser Pilkada 2022 Dan 2023 Ke 2024, Bukti Pemerintah Bermuka Dua

JUMAT, 19 MARET 2021 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini dianggap bermuka dua soal pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, menanggapi pelaksanaan Pilkada akan diserentakan pada 2024. Sehingga para kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 akan digantikan oleh Penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.

Menurut Satyo, setidaknya akan ada 272 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 yang akan diisi oleh orang-orang yang ditentukan pemerintah.

"Jumlah ini diperkirakan hampir sama dengan pelaksana tugas yang diperkirakan muncul jika Pilkada 2020 saat itu ditunda," beber Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/3).

Akan tetapi, kata Satyo, sebelum Pilkada 2020, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewakili pemerintah tidak setuju jika Pilkada 2020 ditunda, meski pada akhirnya ditemukan banyak petugas pemilu hingga calon kepala daerah dan peserta pemilu yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Bahkan, banyak yang akhirnya meninggal akibat Covid-19. Termasuk, menurut data Bawaslu, ada ratusan pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye Pilkada 2020.

"Mendagri saat itu menyatakan bahwa seandainya pimpinan daerah di pimpin oleh Pejabat pelaksana tugas atau Plt, maka kewenangannya akan terbatas dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat," jelas Satyo.

"Namun saat ini sepertinya pemerintah 'bermuka dua', pemerintah bersama DPR kemudian menolak membahas revisi UU Pemilu yang rencananya menggabungkan UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada," sambungnya.

Dampak dari sikap mendua pemerintah bersama DPR itu, maka seluruh Pemilu baik legislatif DPR, DPRD, DPD, Pilpres, dan Pilkada akan berlangsung secara serentak pada 2024.

"Pemerintah seperti terjerumus dalam kontradiksi dengan menerapkan standar ganda dengan meniadakan Pilkada di tahun 2022 dan 2023. Sementara pada 2020 pemerintah justru beranggapan pergantian kepala daerah agar bisa efektif menangani pandemi Covid-19, tapi pergantian kepala daerah di tahun 2022 justru ditiadakan meskipun Covid-19 belum bisa dipastikan akan selesai di tahun 2024," pungkas Satyo.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya