Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Mulai Periksa Perusahaan Lain Yang Juga Dapat Jatah Bansos

JUMAT, 19 MARET 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mendalami dugaan keterlibatan dari perusahaan lainnya yang mendapatkan jatah kuota bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk Jabodetabek tahun 2020.

Hari ini, Jumat (19/3), penyidik memanggil perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang namanya baru muncul di agenda pemeriksaan selain dari perusahaan yang dibawa oleh pihak pemberi suap yang sudah disidangkan. Yaitu dari Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Saksi yang dipanggil yaitu, Erwin dari PT Raksasa Bisnis Indonesia, Ahmad dari PT Citra Mutiara Bangun Persada, Indradi dari PT Karunia Berkat Sejahtera, Wisnu dari PT Arvin Anugrah Kharisma, Chandra dari PT Mido Indonesia, Rini Ali dari PT Krishna Selaras Sejahtera, dan Tunggul dari PT Raksasa Bisnis Indonesia.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang (19/3).

Pihak-pihak dari perusahaan yang juga diduga mendapatkan jatah kuota bansos itu baru pertama kali dipanggil selama proses penyidikan kasus yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) selaku mantan Menteri Sosial.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima tersangka. Tiga penerima suap, dan dua pemberi suap.

Penerima suap: Menteri Sosial Juliari Batubara, dan dua PPK Kemensos Matheus Joko Santoso, serta Adi Wahyono. Pemberi suap: Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

KPK menduga Juliari menarik komitmen fee sebesar Rp 10 ribu dari setiap bansos yang disalurkan di wilayah Jabodetabek.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya