Berita

Goodie bag bansos/Net

Politik

Keterangan 2 Saksi Soal Aliran Uang Juliari Ke Politisi PDIP Harus Ditindaklanjuti KPK

JUMAT, 19 MARET 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti fakta persidangan tentang adanya pemberian uang ke politisi PDIP dari Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Desakan itu disampaikan oleh pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi hasil sidang keterangan saksi-saksi di persidangan pihak pemberi suap bantuan sosial (bansos) sembako dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Informasi pemberian uang dari Tim Teknis Juliari kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Ahmad Suyuti baik yang Rp 500 juta maupun yang Rp 2 miliar harus ditindaklanjuti oleh KPK, jika KPK tidak mau disebut tebang pilih," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/3).


Karena, kata Abdul Fickar, pengungkapan ini bisa untuk mengungkap dugaan uang suap mengalir ke sejumlah politisi PDIP lainnya. Apalagi, Suyuti merupakan pengurus partai di dapilnya Juliari saat menjadi anggota DPR RI.

"Apalagi pemberian tersebut kepada pengurus partai di dapil Juliari," pungkas Abdul Fickar.

Keterangan saksi terkait aliran uang ke Ahmad Suyuti disampaikan oleh saksi Kukuh Ary Wibowo di persidangan pada Senin (15/3).

Pada saat itu, Kukuh yang menjabat sebagai tim teknis Juliari mengaku dititipi oleh Juliari sebuah amplop berwarna putih untuk diserahkan kepada Suyuti.

JPU KPK pun mengungkapkan bahwa amplop tersebut berisi uang dolar senilai Rp 500 juta.

Sementara sidang sebelumnya pada Senin (8/3), saksi Adi Wahyono yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengurusi pengadaan bansos sembako juga mengaku dititipkan uang dollar Singapura senilai Rp 2 miliar untuk Suyuti.

Uang itu diserahkan Adi kepada Eko yang merupakan ajudan Juliari sesuai arahan Juliari yang akan menemui Suyuti di daerah Kendal dan Semarang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya