Berita

Goodie bag bansos/Net

Politik

Keterangan 2 Saksi Soal Aliran Uang Juliari Ke Politisi PDIP Harus Ditindaklanjuti KPK

JUMAT, 19 MARET 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti fakta persidangan tentang adanya pemberian uang ke politisi PDIP dari Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Desakan itu disampaikan oleh pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi hasil sidang keterangan saksi-saksi di persidangan pihak pemberi suap bantuan sosial (bansos) sembako dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Informasi pemberian uang dari Tim Teknis Juliari kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Ahmad Suyuti baik yang Rp 500 juta maupun yang Rp 2 miliar harus ditindaklanjuti oleh KPK, jika KPK tidak mau disebut tebang pilih," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/3).


Karena, kata Abdul Fickar, pengungkapan ini bisa untuk mengungkap dugaan uang suap mengalir ke sejumlah politisi PDIP lainnya. Apalagi, Suyuti merupakan pengurus partai di dapilnya Juliari saat menjadi anggota DPR RI.

"Apalagi pemberian tersebut kepada pengurus partai di dapil Juliari," pungkas Abdul Fickar.

Keterangan saksi terkait aliran uang ke Ahmad Suyuti disampaikan oleh saksi Kukuh Ary Wibowo di persidangan pada Senin (15/3).

Pada saat itu, Kukuh yang menjabat sebagai tim teknis Juliari mengaku dititipi oleh Juliari sebuah amplop berwarna putih untuk diserahkan kepada Suyuti.

JPU KPK pun mengungkapkan bahwa amplop tersebut berisi uang dolar senilai Rp 500 juta.

Sementara sidang sebelumnya pada Senin (8/3), saksi Adi Wahyono yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengurusi pengadaan bansos sembako juga mengaku dititipkan uang dollar Singapura senilai Rp 2 miliar untuk Suyuti.

Uang itu diserahkan Adi kepada Eko yang merupakan ajudan Juliari sesuai arahan Juliari yang akan menemui Suyuti di daerah Kendal dan Semarang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya