Berita

Jampidsus Kejagung Ali Mukartono/RMOL

Hukum

Aset Tersangka Asabri Yang Disita Belum Separuh Dari Kerugian Negara

KAMIS, 18 MARET 2021 | 21:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menyampaikan, jumlah aset para tersangka kasus korupsi PT Asabri yang telah disita masih belum bisa menutupi kerugian negara yang ditaksir sebesar Rp 23.71 triliun. Bahkan jumlahnya belum mencapai separuhnya alias 50 persen.

"Masih ditelusuri, belum, jauh dari dugaan kerugian negara masih jauh jumlahnya, belum (sampai 50 persen) jauh," kata Ali di Gedung Budar, Kejaksaan Agung, Kamis malam (18/3).  

Sejalan dengan itu, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan fix dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, jumlah Rp 23,71 triliun ini berdasarkan nilai perhitungan sementara dari tim penyidik Kejagung.


"Masih di fix-an BPK, masih nunggu, dulu kan diumumkan dugaan awalkan Rp 23 triliun, kalau diperbandingkan belum, jauh, masih ditelusuri," ungkapnya.

Dalam merecovery kerugian negara, Korps Ahiyaksa telah menyita beberapa aset yang diperoleh dari para tersangka. Barang-barang mewah disita mulai dari mobil Rolls Royce, hingga kapal terbesar di Indonesia.

Dari Heru Hidayat misalnya, Kejagung menyita 20 kapal yang salah satu kapalnya merupakan terbesar di Indonesia. Kapal terbesar itu merupakan kapal tanker LNG (liquefied natural gas) Aquarius. Kejagung juga menyita satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta serta beberapa kendaraan mewah lainya milik tersangka yang harganya miliaran rupiah.

Selain barang mewah, Kejagung juga telah menyita properti seperti puluhan unit apartemen, hingga ratusan hektare tanah.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya