Berita

Saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19, Agustri Yogasmara alias Yogas/RMOL

Hukum

Agustri Yogasmara Bantah Satu Grup Dengan Ihsan Yunus Dapat Jatah Kuota Bansos Dari Juliari

KAMIS, 18 MARET 2021 | 18:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19, Agustri Yogasmara alias Yogas membantah disebut satu grup dengan politisi PDIP, Ihsan Yunus.

Bantahan itu disampaikan Yogas usai menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (18/3).

Awalnya, Yogas membenarkan dirinya bukan operator Ihsan Yunus seperti yang pernah disebut oleh penyidik KPK saat menggelar reka ulang adegan pada awal Februari 2021.


Namun saat disinggung bahwa dirinya satu grup dengan Ihsan Yunus yang mendapatkan jatah kuota bansos sembako, Yogas membantahnya.

"Enggaklah. Enggak, enggak, enggak, aku enggak ngikutin sidang mas," kata Yogas.

Nama Yogas sendiri disebut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Ia disebut satu grup dengan Ihsan Yunus yang mendapatkan kuota sebesar 400 ribu paket pada tahap 3.

Hal itu diungkapkan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono saat menjadi saksi.

Kata Adi, ada arahan khusus dari Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial bahwa 1 juta paket untuk koleganya, yakni 500 ribu paket sembako untuk Ivo Wongkaren dari PT Anomali Lumbung Artha dan 500 ribu paket lagi untuk Budi Pamungkas dari perusahaan Integra.

Kemudian, 400 ribu paket sembako lagi untuk timnya Harry Van Sidabukke, Yogas, Irman, Ihsan Yunus; 200 ribu paket untuk orangnya Juliari, dan 300 ribu paket untuk "Bina Lingkungan".

Yogas akan kembali diperiksa oleh penyidik sebagai saksi pada Selasa (24/3) atau Rabu mendatan (25/3).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya