Berita

Toyota Avanza 2019 jadi salah satu seri yang masuk daftar recall terkait masalah di fuel pump/Net

Otomotif

Masalah Di Fuel Pump, Toyota Recall Avanza Hingga Alphard Produksi 2017-2019

KAMIS, 18 MARET 2021 | 16:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses recall atau penarikan ulang dilakukan PT Toyota-Astra Motor (TAM) selaku distributor resmi kendaraan Toyota di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, recall ini dilakukan untuk mobil Toyota Avanza, Rush, hingga Alphard untuk produksi tahun tertentu.

Melalui keterangan resmi, pihak Toyota menjelakan kalau recall dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin kualitas produk dan menjaga keamanan dan keselamatan pelanggan.

"Sejalan dengan global initiative principal Toyota Motor Corp, aktivitas recall pada produk tertentu telah dilakukan TAM sejak bertahun-tahun sebagai wujud komitmen kami dalam mengutamakan keamanan dan keselamatan pelanggan," jelas Vice President Director PT Toyota-Astra Motor, Henry Tanoto, dalam keterangannya, Kamis (18/3).


"Dan, kami berterima kasih atas respons yang cepat dan aktif dari pelanggan selama ini, sehingga persentase kendaraan yang sudah diperbaiki cukup tinggi," sambungnya.

Proses recall kali ini terkait dengan masalah yang timbul di fuel pump. Kendaran yang diduga mengalami masalah ini adalah Alphard produksi 2017-2019, C-HR 2018-2019, Corolla 2019, Camry 2019, Voxy 2018-2019.

Kemudian, Kijang Innova 2018-2019, Fortuner 2018-2019, Hilux 2019, Avanza 2017-2019, dan Rush 2017-2019.

"TAM mengajak kembali para pemilik beberapa model kendaraan Toyota dengan produksi tahun yang dimaksud di atas untuk segera melakukan pengecekan dan jika diperlukan maka melakukan penggantian fuel pump kendaraannya. Pengerjaan pengecekan dan penggantian fuel pump ini berlangsung sekitar 2-4 jam," demikian keterangan Toyota yang dikutip Redaksi.

Masalah fuel pump di sejumlah mobil produksi Toyota kali ini bukanlah yang pertama. Pada Juli 2020, Toyota juga sempat melakukan recall dengan masalah yang sama.

Saat itu, tipe yang di-recall antara lain Alphard produksi tahun 2017-2018, Corolla 2018, FJ Cruiser 2013-2014. Termasuk juga Kijang Innova, Fortuner, dan Hilux produksi 2017-2019.

Untuk melakukan pengecekan kendaraannya, pemilik mobil bisa menghubungi jaringan outlet resmi Toyota terdekat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pun dapat menghubungi Toyota Customer Care (24 jam) di nomor 1-500-315.

Pelanggan juga dapat mengunjungi laman resmi Toyota di www.toyota.astra.co.id/ssc. Setelah memasukkan nomor rangka dan selanjutnya akan muncul informasi apakah kendaraannya masuk dalam program recall Toyota.

Jika kendaraannya masuk ke dalam program ini, maka pelanggan dapat langsung menghubungi bengkel resmi Toyota terdekat atau yang diinginkan, untuk dilakukan pengecekan dan penggantian komponen kendaraan jika diperlukan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya