Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Ist

Politik

Konstitusi Dilanggar Demi Rakyat, Mahfud MD: Yang Tidak Belajar Hukum Konstitusi Pasti Kaget

KAMIS, 18 MARET 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perlu pemahaman mendalam dalam mencerna pernyataan bahwa konstitusi bisa dilanggar demi keselamatan rakyat.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjawab pertanyaan mantan Sekretaris BUMN, Said Didu yang memiliki pandangan lain soal konstitusi.

Awalnya, Said Didu mempertanyakan dasar alasan penguasa diperbolehkan melanggar konstitusi dengan alasam demi rakyat. Sebab, Said Didu mengaku memiliki pandangan lain.


"Prof Mahfud yang terhormat, saya bukan ahli, pemahaman saya justru konstitusi sebagai dasar penguasa untuk melindungi rakyat dan negara. Jika penguasa melanggar konstitusi, maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat," jelas Said Didu di akun Twitternya, Kamis (18/3).

Hal tersebut lantas direspons Mahfud MD yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang tak sungguh-sungguh belajar hukum konstitusi selalu kaget ada statement 'Untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar'," jelas Mahfud.

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut memiliki teori tersendiri yang perlu dipelajari lebih mendalam. Bahkan statement melanggar konstitusi demi rakyat juga berlaku di negara lain.

"Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Bertahun-tahun saya ngajar itu di banyak kampus. Sepulang kunker saya bedah," demikian Mahfud MD.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya