Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Ist

Politik

Konstitusi Dilanggar Demi Rakyat, Mahfud MD: Yang Tidak Belajar Hukum Konstitusi Pasti Kaget

KAMIS, 18 MARET 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perlu pemahaman mendalam dalam mencerna pernyataan bahwa konstitusi bisa dilanggar demi keselamatan rakyat.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjawab pertanyaan mantan Sekretaris BUMN, Said Didu yang memiliki pandangan lain soal konstitusi.

Awalnya, Said Didu mempertanyakan dasar alasan penguasa diperbolehkan melanggar konstitusi dengan alasam demi rakyat. Sebab, Said Didu mengaku memiliki pandangan lain.


"Prof Mahfud yang terhormat, saya bukan ahli, pemahaman saya justru konstitusi sebagai dasar penguasa untuk melindungi rakyat dan negara. Jika penguasa melanggar konstitusi, maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat," jelas Said Didu di akun Twitternya, Kamis (18/3).

Hal tersebut lantas direspons Mahfud MD yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang tak sungguh-sungguh belajar hukum konstitusi selalu kaget ada statement 'Untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar'," jelas Mahfud.

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut memiliki teori tersendiri yang perlu dipelajari lebih mendalam. Bahkan statement melanggar konstitusi demi rakyat juga berlaku di negara lain.

"Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Bertahun-tahun saya ngajar itu di banyak kampus. Sepulang kunker saya bedah," demikian Mahfud MD.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya