Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Siapa Menipu Presiden Soal Dana Jamsostek?

KAMIS, 18 MARET 2021 | 09:15 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KORUPSI dana Jamsostek diduga mencapai 43 triliun rupiah lebih.  Megakorupsi dana publik terbesar sepanjang Pemerintahan Jokowi.
Nilai korupsi bisa berubah-ubah, bisa lebih besar lagi dari yang diumumkan. Dana iuran pekerja diduga "diembat" oleh oligarki dan konglomerat tanpa sepengetahuan pemilik dana.

Bagaimana ini bisa terjadi? Padahal pengawasan dana Jamsostek itu lumayan ketat. Segala urusan menyangkut dana Jamsostek harus sepengetahuan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Besar kemungkinan ada yang melakukan kebohongan secara terencana dan sistematis kepada Presiden RI, sehingga dana Jamsostek bisa kecolongan sebanyak itu.

Besar kemungkinan ada yang melakukan kebohongan secara terencana dan sistematis kepada Presiden RI, sehingga dana Jamsostek bisa kecolongan sebanyak itu.

Sebagaimana diketahui bahwa dana jamsostek yang berjumlah 480 triliun rupiah lebih tersebut, sudah tidak ada di kas Jamsostek. Dana tersebut sudah dipakai oleh berbagai pihak untuk kepentingan berbisnis dan dipinjam untuk segala macam keperluan hidup. Semua dana itu penggunaannya tanpa sepengetahuan pembayar iuran.

Dana tersebut diembat oleh bank plat merah 53,3 triliun rupiah atau setara dengan 11,2 persen, diembat oleh menteri keuangan untuk membiayai APBN senilai 307,6 triliun rupiah atau 65 persen dari total dana Jamsostek, dan diembat oleh perusahaan swasta dan BUMM melalui bursa saham yakni senilai 120 triliun rupiah atau sekitar 23,8 persen.

Kocok uang di bursa saham melalui tangan-tangan para konglomerat dilakukan sejak 2017 lalu. Saham-saham itu amblas sepanjang satu tahun terakhir.

Dana Jamsostek ditengarai hanya tersisa catatan pembukuan, uangnya sudah melayang kemana-mana. Dana ini terancam hilang, atau tidak dapat ditarik kembali ke dalam kas Jamsostek. Para pemilik tabungan bisa kehilangan uang mereka jika tidak diambil tindakan penyelamatan.

Semua ini terjadi karena pengelolaan dana yang tidak transparan. Para pengelola dana Jamsostek ditengarai tidak memberitahukan mengenai alokasi dana ini kepada Presiden Republik Indonesia yang merupakan penanggung jawab utama dana Jamsostek.

Perbuatan ini patut diduga sebagai tindakan kejahatan kepada negara, merusak nama baik Presiden dan bisa mencelakakan Presiden.

Oleh karena itu Presiden Jokowi harus mengambil tindakan cepat. Menarik semua dana yang diembat berbagai pihak itu agar dikembalikan ke kas Jamsostek dan segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan dana-dana tersebut kepada kami pemilik dana Jamsostek.

Semoga sinuhun segera menuntaskannya.

Salamuddin Daeng


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya