Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Siapa Menipu Presiden Soal Dana Jamsostek?

KAMIS, 18 MARET 2021 | 09:15 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KORUPSI dana Jamsostek diduga mencapai 43 triliun rupiah lebih.  Megakorupsi dana publik terbesar sepanjang Pemerintahan Jokowi.
Nilai korupsi bisa berubah-ubah, bisa lebih besar lagi dari yang diumumkan. Dana iuran pekerja diduga "diembat" oleh oligarki dan konglomerat tanpa sepengetahuan pemilik dana.

Bagaimana ini bisa terjadi? Padahal pengawasan dana Jamsostek itu lumayan ketat. Segala urusan menyangkut dana Jamsostek harus sepengetahuan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Besar kemungkinan ada yang melakukan kebohongan secara terencana dan sistematis kepada Presiden RI, sehingga dana Jamsostek bisa kecolongan sebanyak itu.

Sebagaimana diketahui bahwa dana jamsostek yang berjumlah 480 triliun rupiah lebih tersebut, sudah tidak ada di kas Jamsostek. Dana tersebut sudah dipakai oleh berbagai pihak untuk kepentingan berbisnis dan dipinjam untuk segala macam keperluan hidup. Semua dana itu penggunaannya tanpa sepengetahuan pembayar iuran.

Dana tersebut diembat oleh bank plat merah 53,3 triliun rupiah atau setara dengan 11,2 persen, diembat oleh menteri keuangan untuk membiayai APBN senilai 307,6 triliun rupiah atau 65 persen dari total dana Jamsostek, dan diembat oleh perusahaan swasta dan BUMM melalui bursa saham yakni senilai 120 triliun rupiah atau sekitar 23,8 persen.

Kocok uang di bursa saham melalui tangan-tangan para konglomerat dilakukan sejak 2017 lalu. Saham-saham itu amblas sepanjang satu tahun terakhir.

Dana Jamsostek ditengarai hanya tersisa catatan pembukuan, uangnya sudah melayang kemana-mana. Dana ini terancam hilang, atau tidak dapat ditarik kembali ke dalam kas Jamsostek. Para pemilik tabungan bisa kehilangan uang mereka jika tidak diambil tindakan penyelamatan.

Semua ini terjadi karena pengelolaan dana yang tidak transparan. Para pengelola dana Jamsostek ditengarai tidak memberitahukan mengenai alokasi dana ini kepada Presiden Republik Indonesia yang merupakan penanggung jawab utama dana Jamsostek.

Perbuatan ini patut diduga sebagai tindakan kejahatan kepada negara, merusak nama baik Presiden dan bisa mencelakakan Presiden.

Oleh karena itu Presiden Jokowi harus mengambil tindakan cepat. Menarik semua dana yang diembat berbagai pihak itu agar dikembalikan ke kas Jamsostek dan segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan dana-dana tersebut kepada kami pemilik dana Jamsostek.

Semoga sinuhun segera menuntaskannya.

Salamuddin Daeng


Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Tulisan 'Adili Jokowi' Curahan Ekspresi Bukan Vandalisme

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:36

Prabowo Harus Mintai Pertanggungjawaban Jokowi terkait IKN

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:26

Penerapan Dominus Litis Melemahkan Polri

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:03

Rontok di Pengadilan, Kuasa Hukum Hasto Sebut KPK Hanya Daur Ulang Cerita Lama

Minggu, 09 Februari 2025 | 06:40

Senator Daud Yordan Siap Naik Ring Lagi

Minggu, 09 Februari 2025 | 06:17

Penasihat Hukum Sekjen PDIP Bongkar Kesewenang-wenangan Penyidik KPK

Minggu, 09 Februari 2025 | 05:53

Lewat Rumah Aspirasi, Legislator PSI Kota Tangerang Ajak Warga Sampaikan Unek-Unek

Minggu, 09 Februari 2025 | 05:36

Ekonomi Daerah Berpotensi Merosot akibat Sri Mulyani Pangkas Dana TKD

Minggu, 09 Februari 2025 | 05:15

Saat yang Tepat Bagi Prabowo Fokus MBG dan Setop IKN

Minggu, 09 Februari 2025 | 04:57

7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Menuju Indonesia Emas

Minggu, 09 Februari 2025 | 04:42

Selengkapnya