Berita

Persidangan perkara izin ekspor benih bening lobster (BBL)/RMOL

Hukum

Sebelum Buka Kran Ekspor Benur, Edhy Prabowo Pastikan Minta Saran Luhut Dan Persetujuan Presiden Jokowi

KAMIS, 18 MARET 2021 | 05:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan mengaku berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dan atas persetujuan Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan menteri yang memperbolehkan ekspor benih bening lobster (BBL)

Hal itu diungkapkan oleh Edhy saat menjadi saksi dipersidangan pihak pemberi suap dengan terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3).

"Kebijakan itu tidak serta merta saya keluarkan atas dasar seorang menteri, tidak. Saya menghimpun para ahli, menghimpun pelaku-pelaku kegiatan pelaksana lapangan, walaupun pada saat saya jadi menteri awalnya agak berat, karena dihajar media, yang menganggap bahwa saya bertentangan dengan lingkungan, saya merusak lingkungan," ujar Edhy di persidangan melalui video telekonferensi.


Bahkan kata Edhy, ia juga terus berkoordinasi dengan LBP yang memberikan saran untuk melibatkan para ahli untuk membuka kran ekspor BBL.

"Kami ajak semua. Di KKP ada badan riset, semua itu beranggotakan para ahli dari lembaga akademis yang ada. Saya berkoordinasi dengan menko bidang yang membawahi kami. Beliau menyarankan waktu itu melibatkan para ahli. Dan cukup lama berjalan. Jadi ini adalah prosedur yang kami lakukan secara akademis, secara ekonomis, secara lingkungan," jelas Edhy.

Bahkan kata Edhy, rencana dikeluarkannya peraturan menteri juga tidak serta merta keluar. Edhy mengaku melaporkan rencana membuka kran ekspor BBL kepada Presiden Jokowi.

"Karena atas arahan Bapak Presiden, setiap PerMen KP, PerMen-PerMen yang berhubungan dengan masyarakat banyak, wajib dilaporkan kepada presiden. Karena mengingat pernah pengalaman lama banyak demonstrasi banyak bertentangan. Setelah ini muncul baru kami serahkan ke presiden melalui Setneg, Sekab kemudian dibahas," terang Edhy.

Setelah mendapatkan persetujuan itu kata Edhy, baru lah ia menandatangani peraturan tersebut.

"Setelah adanya disetujui, baru lah Permen itu saya tandatangani," tegas Edhy.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya