Berita

Persidangan perkara izin ekspor benih bening lobster (BBL)/RMOL

Hukum

Sebelum Buka Kran Ekspor Benur, Edhy Prabowo Pastikan Minta Saran Luhut Dan Persetujuan Presiden Jokowi

KAMIS, 18 MARET 2021 | 05:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan mengaku berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dan atas persetujuan Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan menteri yang memperbolehkan ekspor benih bening lobster (BBL)

Hal itu diungkapkan oleh Edhy saat menjadi saksi dipersidangan pihak pemberi suap dengan terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3).

"Kebijakan itu tidak serta merta saya keluarkan atas dasar seorang menteri, tidak. Saya menghimpun para ahli, menghimpun pelaku-pelaku kegiatan pelaksana lapangan, walaupun pada saat saya jadi menteri awalnya agak berat, karena dihajar media, yang menganggap bahwa saya bertentangan dengan lingkungan, saya merusak lingkungan," ujar Edhy di persidangan melalui video telekonferensi.


Bahkan kata Edhy, ia juga terus berkoordinasi dengan LBP yang memberikan saran untuk melibatkan para ahli untuk membuka kran ekspor BBL.

"Kami ajak semua. Di KKP ada badan riset, semua itu beranggotakan para ahli dari lembaga akademis yang ada. Saya berkoordinasi dengan menko bidang yang membawahi kami. Beliau menyarankan waktu itu melibatkan para ahli. Dan cukup lama berjalan. Jadi ini adalah prosedur yang kami lakukan secara akademis, secara ekonomis, secara lingkungan," jelas Edhy.

Bahkan kata Edhy, rencana dikeluarkannya peraturan menteri juga tidak serta merta keluar. Edhy mengaku melaporkan rencana membuka kran ekspor BBL kepada Presiden Jokowi.

"Karena atas arahan Bapak Presiden, setiap PerMen KP, PerMen-PerMen yang berhubungan dengan masyarakat banyak, wajib dilaporkan kepada presiden. Karena mengingat pernah pengalaman lama banyak demonstrasi banyak bertentangan. Setelah ini muncul baru kami serahkan ke presiden melalui Setneg, Sekab kemudian dibahas," terang Edhy.

Setelah mendapatkan persetujuan itu kata Edhy, baru lah ia menandatangani peraturan tersebut.

"Setelah adanya disetujui, baru lah Permen itu saya tandatangani," tegas Edhy.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya