Berita

Saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap izin ekspor lobster dengan terdakwa Suharjito/RMOL

Hukum

Ali Ngabalin Ikut Ke AS Bareng Edhy Prabowo, Hakim: Apa Kapasitasnya?

RABU, 17 MARET 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin muncul dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (17/3).

Dalam sidang beragenda keterangan saksi atas terdakwa Suharjito, Majelis Hakim mempertanyakan kapasitas Ngabalin yang ikut perjalanan dinas Edhy Prabowo ke Amerika Serikat (AS). Pertanyaan tersebut disampaikan hakim kepada Koordinator Humas di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Desri Yanti saat dihadirkan sebagai saksi.

Saksi Desri mengamini, Ngabalin termasuk dalam 12 orang yang ikut kunjungan kerja Menteri KKP saat itu, Edhy Prabowo ke AS pada 17 hingga 24 November 2020. Ia menceritakan, hari kedua di Los Angeles, ada dua orang yang tidak mendapat kamar hotel lantaran gagal registrasi, salah satunya Ngabalin.


"Ternyata ada yang tidak terverifikasi dengan baik. Ada dua orang delegasi waktu itu Pak Slamet dan Pak Ngabalin," ujar Desridi persidangan.

Hakim Ketua kemudian menyela penjelasan Desri untuk menanyakan sosok Slamet dan Ngabalin yang disebutkan oleh Desri.

"Slamet itu maksudnya Slamet Soebjakto?" tanya Hakim Ketua yang diamini saksi sebagai Direktur Jenderal Perikanan Budidaya.

"Terus Ngabalin itu siapa?" tanya Hakim Ketua dan dijawab oleh Desri bahwa Ngabalin adalah Mochtar Ngabalin.

"Apa kapasitasnya?" tanya Hakim Ketua melanjutkan.

Desri menjelaskan bahwa Ali Mochtar Ngabalin sebagai penasihat Komisi Pemangku Kepentingan Publik KKP yang dibentuk oleh Edhy Prabowo.

"Oh ada?" tanya Hakim Ketua dan diamini oleh Desri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya