Berita

Fasilitas nuklir di Natanz, Iran/Net

Dunia

Gunakan Mesin Yang Lebih Canggih, Iran Perkaya Uranium Di Pabrik Bawah Tanah

RABU, 17 MARET 2021 | 14:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran dilaporkan telah memulai memperkaya uranium di pabrik bawah tanah Natanz dengan jenis sentrifugal canggih kedua, IR-4.

Dari laporan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) kepada negara-negara anggotanya, Iran telah melakukan pelanggaran lebih lanjut atas kesepakatan nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) 2015.

Setelah Amerika Serikat (AS) keluar dari JCPOA pada 2018, Iran mulai melakukan pelanggaran pada 2019. Itu dilakukan sebagai tanggapan atas penerapan sanksi ekonomi oleh pemerintahan Donald Trump.


Namun saat ini, dikutip dari Reuters pada Rabu (17/3), pelanggaran Iran dilakukan dalam rangka menekan pemerintahan Joe Biden untuk kembali ke kesepakatan nuklir.

Tahun lalu Iran mulai memindahkan tiga kaskade model sentrifugal canggih yang berbeda dari pabrik di Natanz ke Pabrik Pengayaan Bahan Bakar (FEP) bawah tanah.

Berdasarkan JCPOA, Iran hanya diizinkan memperkaya uraniaum dengan mesin IR-1 generasi pertama, namun Teheran dilaporkan menggunakan sentrifugal IR-2m.

"Pada 15 Maret 2021, badan memverifikasi bahwa Iran mulai mengisi kaskade 174 sentrifugal IR-4 yang sudah dipasang di FEP dengan UF6 alami," kata IAEA.

UF6 merupakan uranium hexafluoride, bentuk di mana uranium dimasukkan ke dalam sentrifugal untuk pengayaan.

IAEA menyebut, Iran telah mengindikasikan bahwa mereka sekarang berencana untuk memasang sentrifugal IR-4 kedua di FEP tetapi pemasangan kaskade itu belum dimulai. Tetapi Iran telah meningkatkan jumlah mesin IR-2m, yang jauh lebih efisien daripada IR-1, yang dipasang di pabrik bawah tanah.

“Singkatnya, per 15 Maret 2021, Iran menggunakan 5.060 sentrifugal IR-1 yang dipasang di 30 kaskade, 522 sentrifugal IR-2m dipasang di tiga kaskade dan 174 sentrifugal IR-4 dipasang dalam satu kaskade, untuk memperkaya UF6 alami hingga 5 persen U-235 di FEP," lanjut laporan IAEA, mengacu pada kemurnian fisil uranium.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya