Berita

Pembongkaran pagar di Cileduk dengan alat berat/RMOL Jakarta

Nusantara

Ahli Waris Tanah Di Ciledug Tidak Terima Pagar Temboknya Dibongkar Tanpa Dasar Hukum

RABU, 17 MARET 2021 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembongkaran tembok yang menutup rumah warga di Jalan Kapling Brebes Akasia, Tajur, Ciledug, Tangerang disayangkan oleh pihak pemasang.

Herry Mulya sebagai pemasang tembok pagar setinggi satu setengah meter dengan panjang kira-kira hingga 20 meter lebih itu kecewa dengan aksi pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang.

Herry Mulya merupakan ahli waris di tanah yang areanya dia pagari itu. Dia mengklaim memiliki sertifikat atas tanah di area yang dia pagari dan berimbas pada penutupan akses ke dua rumah warga itu.


Atas alasan itu, Herry merasa pembongkaran terjadi tidak berdasar pada landasan hukum.

"Kami meyayangkan pembongkaran ini tanpa adanya satu perintah yang jelas. Biasanya Satpol PP melakukan pembongkaran itu ada satu hasil keputusan pengadilan," kata Herry seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta di lokasi, Rabu (17/3).

Herry mengatakan, lahan yang ditembok merupakan lahan pribadi dan bukan untuk fasilitas jalan.

"Kami tidak melakukan perlawanan sama sekali, karena kami mengerti bahwa kami berhadapan dengan aparat, tapi tentunya kami akan mempertahankan hak ini, karena tanah milik ini bukanlah tanah jalan," kata Herry.

Kejadian pemasangan tembok beton tersebut telah terjadi selama dua tahun yakni 2019 silam oleh seseorang bernama Ruli.

Ketika itu, masih ada akses jalan untuk kendaraan roda dua dan orang melintas.

Namun pada Februari lalu saat peristiwa banjir, tembok beton tersebut mengalami kerusakan hingga jebol.

Lalu pemilik lahan kembali memasang tembok beton secara menyeluruh hingga akhirnya menutup akses jalan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya