Berita

Pembongkaran pagar di Cileduk dengan alat berat/RMOL Jakarta

Nusantara

Ahli Waris Tanah Di Ciledug Tidak Terima Pagar Temboknya Dibongkar Tanpa Dasar Hukum

RABU, 17 MARET 2021 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembongkaran tembok yang menutup rumah warga di Jalan Kapling Brebes Akasia, Tajur, Ciledug, Tangerang disayangkan oleh pihak pemasang.

Herry Mulya sebagai pemasang tembok pagar setinggi satu setengah meter dengan panjang kira-kira hingga 20 meter lebih itu kecewa dengan aksi pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang.

Herry Mulya merupakan ahli waris di tanah yang areanya dia pagari itu. Dia mengklaim memiliki sertifikat atas tanah di area yang dia pagari dan berimbas pada penutupan akses ke dua rumah warga itu.


Atas alasan itu, Herry merasa pembongkaran terjadi tidak berdasar pada landasan hukum.

"Kami meyayangkan pembongkaran ini tanpa adanya satu perintah yang jelas. Biasanya Satpol PP melakukan pembongkaran itu ada satu hasil keputusan pengadilan," kata Herry seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta di lokasi, Rabu (17/3).

Herry mengatakan, lahan yang ditembok merupakan lahan pribadi dan bukan untuk fasilitas jalan.

"Kami tidak melakukan perlawanan sama sekali, karena kami mengerti bahwa kami berhadapan dengan aparat, tapi tentunya kami akan mempertahankan hak ini, karena tanah milik ini bukanlah tanah jalan," kata Herry.

Kejadian pemasangan tembok beton tersebut telah terjadi selama dua tahun yakni 2019 silam oleh seseorang bernama Ruli.

Ketika itu, masih ada akses jalan untuk kendaraan roda dua dan orang melintas.

Namun pada Februari lalu saat peristiwa banjir, tembok beton tersebut mengalami kerusakan hingga jebol.

Lalu pemilik lahan kembali memasang tembok beton secara menyeluruh hingga akhirnya menutup akses jalan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya