Berita

Pembongkaran pagar di Cileduk dengan alat berat/RMOL Jakarta

Nusantara

Ahli Waris Tanah Di Ciledug Tidak Terima Pagar Temboknya Dibongkar Tanpa Dasar Hukum

RABU, 17 MARET 2021 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembongkaran tembok yang menutup rumah warga di Jalan Kapling Brebes Akasia, Tajur, Ciledug, Tangerang disayangkan oleh pihak pemasang.

Herry Mulya sebagai pemasang tembok pagar setinggi satu setengah meter dengan panjang kira-kira hingga 20 meter lebih itu kecewa dengan aksi pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang.

Herry Mulya merupakan ahli waris di tanah yang areanya dia pagari itu. Dia mengklaim memiliki sertifikat atas tanah di area yang dia pagari dan berimbas pada penutupan akses ke dua rumah warga itu.


Atas alasan itu, Herry merasa pembongkaran terjadi tidak berdasar pada landasan hukum.

"Kami meyayangkan pembongkaran ini tanpa adanya satu perintah yang jelas. Biasanya Satpol PP melakukan pembongkaran itu ada satu hasil keputusan pengadilan," kata Herry seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta di lokasi, Rabu (17/3).

Herry mengatakan, lahan yang ditembok merupakan lahan pribadi dan bukan untuk fasilitas jalan.

"Kami tidak melakukan perlawanan sama sekali, karena kami mengerti bahwa kami berhadapan dengan aparat, tapi tentunya kami akan mempertahankan hak ini, karena tanah milik ini bukanlah tanah jalan," kata Herry.

Kejadian pemasangan tembok beton tersebut telah terjadi selama dua tahun yakni 2019 silam oleh seseorang bernama Ruli.

Ketika itu, masih ada akses jalan untuk kendaraan roda dua dan orang melintas.

Namun pada Februari lalu saat peristiwa banjir, tembok beton tersebut mengalami kerusakan hingga jebol.

Lalu pemilik lahan kembali memasang tembok beton secara menyeluruh hingga akhirnya menutup akses jalan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya