Berita

Jurubicara Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Pemerintah Tunggu Hasil Kajian BPOM Hingga ITAGI Untuk Distribusi Vaksin AstraZeneca

RABU, 17 MARET 2021 | 10:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan vaksin asal AstraZeneca di Indonesia menunggu hasil kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Begitulah yang diterangkan Jurubicara Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtua yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden dan dikutip Rabu (17/3).

"Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang melihat kembali," ujar Wiku Adisasmito.


Beberapa hal yang akan dikaji oleh BPOM, ITAGI dan sejumlah ahli, disebutkan Wiku salah satunya adalah terkait dengan kriteria penerima vaksin

"Apakah kriteria penerima vaksin AsteaZaneca akan sama dengan kriteria vaksin Sinovac dan Biofarma," terangnya.

Selain itu, pemerintah juga menunggu hasil kajian dari kedua lembaga tersebut terkait dengan quality control vaskin AstraZeneca.

"Dan secara paralel, Badan POM melihat rentang waktu penyuntikan AstraZaneca, mengingat sebelumnya World Health Organization (WHO) menyatakan rentang waktu  penyuntikan dosis kedua AstraZaneca antara 9 sampai 12 Minggu dari dosis pertama," tuturnya.

Maka dari itu, Wiku menyatakan bahwa penundaan distribusi vaksin AstraZeneca karena mengedepankan azas kehati-hatian, dan bukan semata-mata melihat adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara.

"Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZaneca," ucap Wiku Adisasmito.

"Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AstraZeneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM," tandasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya