Berita

Jurubicara Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Pemerintah Tunggu Hasil Kajian BPOM Hingga ITAGI Untuk Distribusi Vaksin AstraZeneca

RABU, 17 MARET 2021 | 10:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan vaksin asal AstraZeneca di Indonesia menunggu hasil kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Begitulah yang diterangkan Jurubicara Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtua yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden dan dikutip Rabu (17/3).

"Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang melihat kembali," ujar Wiku Adisasmito.


Beberapa hal yang akan dikaji oleh BPOM, ITAGI dan sejumlah ahli, disebutkan Wiku salah satunya adalah terkait dengan kriteria penerima vaksin

"Apakah kriteria penerima vaksin AsteaZaneca akan sama dengan kriteria vaksin Sinovac dan Biofarma," terangnya.

Selain itu, pemerintah juga menunggu hasil kajian dari kedua lembaga tersebut terkait dengan quality control vaskin AstraZeneca.

"Dan secara paralel, Badan POM melihat rentang waktu penyuntikan AstraZaneca, mengingat sebelumnya World Health Organization (WHO) menyatakan rentang waktu  penyuntikan dosis kedua AstraZaneca antara 9 sampai 12 Minggu dari dosis pertama," tuturnya.

Maka dari itu, Wiku menyatakan bahwa penundaan distribusi vaksin AstraZeneca karena mengedepankan azas kehati-hatian, dan bukan semata-mata melihat adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara.

"Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZaneca," ucap Wiku Adisasmito.

"Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AstraZeneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya