Berita

Jurubicara Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Pemerintah Tunggu Hasil Kajian BPOM Hingga ITAGI Untuk Distribusi Vaksin AstraZeneca

RABU, 17 MARET 2021 | 10:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan vaksin asal AstraZeneca di Indonesia menunggu hasil kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Begitulah yang diterangkan Jurubicara Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtua yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden dan dikutip Rabu (17/3).

"Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang melihat kembali," ujar Wiku Adisasmito.


Beberapa hal yang akan dikaji oleh BPOM, ITAGI dan sejumlah ahli, disebutkan Wiku salah satunya adalah terkait dengan kriteria penerima vaksin

"Apakah kriteria penerima vaksin AsteaZaneca akan sama dengan kriteria vaksin Sinovac dan Biofarma," terangnya.

Selain itu, pemerintah juga menunggu hasil kajian dari kedua lembaga tersebut terkait dengan quality control vaskin AstraZeneca.

"Dan secara paralel, Badan POM melihat rentang waktu penyuntikan AstraZaneca, mengingat sebelumnya World Health Organization (WHO) menyatakan rentang waktu  penyuntikan dosis kedua AstraZaneca antara 9 sampai 12 Minggu dari dosis pertama," tuturnya.

Maka dari itu, Wiku menyatakan bahwa penundaan distribusi vaksin AstraZeneca karena mengedepankan azas kehati-hatian, dan bukan semata-mata melihat adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara.

"Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZaneca," ucap Wiku Adisasmito.

"Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AstraZeneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya