Berita

Surat dari Pondok Pesantren Daarul Ilmi Tasikmalaya untuk memperkarakan Denny Siregar (kiri) dan tangakapan layar unggahan Denny Siregar di akun Facebook yang sudah dihapus olehnya/Repro

Hukum

Kasus Denny Siregar "Adekku Calon Teroris" Belum Jelas, Bareskrim-Polda Jabar Saling Lempar

SELASA, 16 MARET 2021 | 14:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Denny Siregar hingga saat ini belum menemui titik terang, kasus itu terkesan mengambang karena Bareskrim dan Polda Jawa Barat saling lempar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Bareskrim Polri menyatakan belum ada pelimpahan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap santri Tasilkmalaya tersebut dari Polda Jabar. Hal itu membatah pernyataan Polda Jabar pekan lalu.

"Belum (dilimpahkan) kasusnya, masih di Polda Jawa Barat," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3).

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polres Tasikmalaya, Polres bahkan telah memeriksa semua saksi dari pihak korban hingga dinyatakan lengkap.

Setelah lengkap memeriksa saksi dari pihak korban, belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dalam hal ini Denny Siregar, kasusnya keburu dilimpahkan ke Polda Jabar dengan alasan memudahkan pemeriksaan terlapor pada 7 Agustus 2020.

Setelah kasus di Polda Jabar. Prosesnya hanya berjalan ditempat. Tidak ada kemajuan karena Polda urung memeriksa Denny, bahkan kembali memeriksa para saksi korban yang sudah dilakukan oleh Polres Tasikmalaya.

Belakangan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang mengklaim kasus itu telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

‘’Kasusnya sudah dilimpahkan ke Bareskrim karena locusnya (locus delicti atau tempat diduga tindakan pidana) di luar wilayah hukum Polda Jabar,’’ kata Yaved, Senin (8/3).

Denny Siregar sebelumnya dilaporkan oleh Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, terkait pernyataannya di media sosial pada 27 Juni 2020.

Di akun Facebook-nya, Denny mengunggah foto santri yang memakai atribut tauhid dengan kata-kata "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".

Namun faktanya, foto yang diunggah Denny itu adalah santri Pesantren Tafidz Quran Daarul Ilmi yang sedang membaca Alquran saat mengikuti aksi 313 di Jakarta pada 2017. Denny diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, UU 11/2008 tentang ITE tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Namun, postingan tersebut telah dihapus oleh Denny Siregar.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya