Berita

Surat dari Pondok Pesantren Daarul Ilmi Tasikmalaya untuk memperkarakan Denny Siregar (kiri) dan tangakapan layar unggahan Denny Siregar di akun Facebook yang sudah dihapus olehnya/Repro

Hukum

Kasus Denny Siregar "Adekku Calon Teroris" Belum Jelas, Bareskrim-Polda Jabar Saling Lempar

SELASA, 16 MARET 2021 | 14:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Denny Siregar hingga saat ini belum menemui titik terang, kasus itu terkesan mengambang karena Bareskrim dan Polda Jawa Barat saling lempar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Bareskrim Polri menyatakan belum ada pelimpahan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap santri Tasilkmalaya tersebut dari Polda Jabar. Hal itu membatah pernyataan Polda Jabar pekan lalu.

"Belum (dilimpahkan) kasusnya, masih di Polda Jawa Barat," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3).


Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polres Tasikmalaya, Polres bahkan telah memeriksa semua saksi dari pihak korban hingga dinyatakan lengkap.

Setelah lengkap memeriksa saksi dari pihak korban, belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dalam hal ini Denny Siregar, kasusnya keburu dilimpahkan ke Polda Jabar dengan alasan memudahkan pemeriksaan terlapor pada 7 Agustus 2020.

Setelah kasus di Polda Jabar. Prosesnya hanya berjalan ditempat. Tidak ada kemajuan karena Polda urung memeriksa Denny, bahkan kembali memeriksa para saksi korban yang sudah dilakukan oleh Polres Tasikmalaya.

Belakangan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang mengklaim kasus itu telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

‘’Kasusnya sudah dilimpahkan ke Bareskrim karena locusnya (locus delicti atau tempat diduga tindakan pidana) di luar wilayah hukum Polda Jabar,’’ kata Yaved, Senin (8/3).

Denny Siregar sebelumnya dilaporkan oleh Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, terkait pernyataannya di media sosial pada 27 Juni 2020.

Di akun Facebook-nya, Denny mengunggah foto santri yang memakai atribut tauhid dengan kata-kata "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".

Namun faktanya, foto yang diunggah Denny itu adalah santri Pesantren Tafidz Quran Daarul Ilmi yang sedang membaca Alquran saat mengikuti aksi 313 di Jakarta pada 2017. Denny diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, UU 11/2008 tentang ITE tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Namun, postingan tersebut telah dihapus oleh Denny Siregar.


Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya