Berita

Surat dari Pondok Pesantren Daarul Ilmi Tasikmalaya untuk memperkarakan Denny Siregar (kiri) dan tangakapan layar unggahan Denny Siregar di akun Facebook yang sudah dihapus olehnya/Repro

Hukum

Kasus Denny Siregar "Adekku Calon Teroris" Belum Jelas, Bareskrim-Polda Jabar Saling Lempar

SELASA, 16 MARET 2021 | 14:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Denny Siregar hingga saat ini belum menemui titik terang, kasus itu terkesan mengambang karena Bareskrim dan Polda Jawa Barat saling lempar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Bareskrim Polri menyatakan belum ada pelimpahan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap santri Tasilkmalaya tersebut dari Polda Jabar. Hal itu membatah pernyataan Polda Jabar pekan lalu.

"Belum (dilimpahkan) kasusnya, masih di Polda Jawa Barat," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3).


Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polres Tasikmalaya, Polres bahkan telah memeriksa semua saksi dari pihak korban hingga dinyatakan lengkap.

Setelah lengkap memeriksa saksi dari pihak korban, belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dalam hal ini Denny Siregar, kasusnya keburu dilimpahkan ke Polda Jabar dengan alasan memudahkan pemeriksaan terlapor pada 7 Agustus 2020.

Setelah kasus di Polda Jabar. Prosesnya hanya berjalan ditempat. Tidak ada kemajuan karena Polda urung memeriksa Denny, bahkan kembali memeriksa para saksi korban yang sudah dilakukan oleh Polres Tasikmalaya.

Belakangan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang mengklaim kasus itu telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

‘’Kasusnya sudah dilimpahkan ke Bareskrim karena locusnya (locus delicti atau tempat diduga tindakan pidana) di luar wilayah hukum Polda Jabar,’’ kata Yaved, Senin (8/3).

Denny Siregar sebelumnya dilaporkan oleh Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, terkait pernyataannya di media sosial pada 27 Juni 2020.

Di akun Facebook-nya, Denny mengunggah foto santri yang memakai atribut tauhid dengan kata-kata "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".

Namun faktanya, foto yang diunggah Denny itu adalah santri Pesantren Tafidz Quran Daarul Ilmi yang sedang membaca Alquran saat mengikuti aksi 313 di Jakarta pada 2017. Denny diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, UU 11/2008 tentang ITE tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Namun, postingan tersebut telah dihapus oleh Denny Siregar.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya