Berita

Sosialisasi Polres Sukoharjo/RMOLJateng

Presisi

Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Personel Polres Sukoharjo Dilarang Kunjungi Karaoke

SELASA, 16 MARET 2021 | 12:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kapolres Sukoharjo membuat kebijakan khusus dengan melarang anggotanya masuk ke sejumlah tempat hiburan karaoke.

Hal tersebut untuk mengantisipasi keributan dan penyalahgunaan senpi yang melibatkan anggota Polri.

"Kami dukung program Kapolri yaitu PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, berkeadilan), anggota Polri harus menjadi contoh menjaga kondusifitas. Salah satu responnya dengan membuat aturan larangan bagi polisi khususnya anggota Polres Sukoharjo untuk mendatangi tempat hiburan khususnya karaoke atau klub malam," tegas Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, melalui Kasi Propam Iptu Sunaryo, Selasa (16/3).


Propam Polres Sukoharjo langsung menyosialisasikan larangan tersebut kepada seluruh anggota dan sejumlah tempat hiburan karaoke di Sukoharjo. Sosialisasi dilakukan dengan memasang banner peringatan dan stiker larangan.

Kasi Propam juga berpesan pada pengelola karaoke atau tempat hiburan, bilamana ada anggota polisi yang nekat masuk tanpa surat tugas, agar dilaporkan kepada Propam.

"Apabila menjumpai anggota Polri/PNS Polri Polres Sukoharjo yang berada di tempat hiburan tanpa surat tugas, kita sita KTA-nya dan kita proses sesuai aturan dan apabila di luar anggota Polres Sukoharjo kita limpahkan ke Polres satuannya," tambah Iptu Sunaryo, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Sejumlah tempat karaoke di kawasan Solobaru, Grogol, Sukoharjo, yang menjadi sasaran sosialisasi tahap awal antara lain Inul Vizta, EC Eksekutif lounge, Mistic Lounge and Kitchen, Kharisma, S Klub, Gravista.

Nantinya sosialisasi juga akan menyasar seluruh tempat hiburan malam di Sukoharjo.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya