Berita

Habib Rizieq Shihab memperlihatkan tulisan "Tidak Terdengar" saat persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/Repro

Hukum

Kuasa Hukum Tetap Ngotot Habib Rizieq Dihadirkan Dalam Sidang

SELASA, 16 MARET 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penasihat hukum Habib Rizieq bersikukuh agar persidangan pada Jumat 19 Maret 2021 yang akan datang menghadirkan langsung Habib Rizieq sebagai terdakwa kasus kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Pagi tadi, sidang perdana Habib Rizieq yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditunda oleh majelis hakim lantaran permasalahan teknis. Adapun Habib Rizieq hadir melalui virtual dari Bareskrim Polri.

"Langkahnya kita tetep mendesak untuk dihadirkan, kalau ngga, seperti ini tidak dimulai-mulai. Artinya pihak HRS yang ingin mencari keadilan dan kebenaran terhambat lagi," kata salah satu kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/3).


Karena dimasa pandemi Covid-19 dan era normal baru, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 6/2020 yang mengatur tetang persidangan online alias melalui virtual

Namun menurut Azis, aturan MA ini tidak lebih tinggi dibandingkan dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP dimana pasal 196 ayat (1) UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana yang menyatakan, Pengadilan memutus perkara dengan hadirnya terdakwa kecuali dalam hal undang-undang ini menentukan lain.

"Karena KUHAP mengatur seperti itu, dan KUHAP lebih tinggi dibanding SEMA (Surat edaran Mahkamah Agung)," tegas Azis yang membandingkan terdakwa seperti Irjen Napoleon Bonaparte yang dihadirkan langsung di ruang sidang.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya