Berita

Habib Rizieq Shihab memperlihatkan tulisan "Tidak Terdengar" saat persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/Repro

Hukum

Kuasa Hukum Tetap Ngotot Habib Rizieq Dihadirkan Dalam Sidang

SELASA, 16 MARET 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penasihat hukum Habib Rizieq bersikukuh agar persidangan pada Jumat 19 Maret 2021 yang akan datang menghadirkan langsung Habib Rizieq sebagai terdakwa kasus kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Pagi tadi, sidang perdana Habib Rizieq yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditunda oleh majelis hakim lantaran permasalahan teknis. Adapun Habib Rizieq hadir melalui virtual dari Bareskrim Polri.

"Langkahnya kita tetep mendesak untuk dihadirkan, kalau ngga, seperti ini tidak dimulai-mulai. Artinya pihak HRS yang ingin mencari keadilan dan kebenaran terhambat lagi," kata salah satu kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/3).


Karena dimasa pandemi Covid-19 dan era normal baru, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 6/2020 yang mengatur tetang persidangan online alias melalui virtual

Namun menurut Azis, aturan MA ini tidak lebih tinggi dibandingkan dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP dimana pasal 196 ayat (1) UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana yang menyatakan, Pengadilan memutus perkara dengan hadirnya terdakwa kecuali dalam hal undang-undang ini menentukan lain.

"Karena KUHAP mengatur seperti itu, dan KUHAP lebih tinggi dibanding SEMA (Surat edaran Mahkamah Agung)," tegas Azis yang membandingkan terdakwa seperti Irjen Napoleon Bonaparte yang dihadirkan langsung di ruang sidang.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya