Berita

Habib Rizieq Shihab memperlihatkan tulisan "Tidak Terdengar" saat persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/Repro

Hukum

Kuasa Hukum Tetap Ngotot Habib Rizieq Dihadirkan Dalam Sidang

SELASA, 16 MARET 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penasihat hukum Habib Rizieq bersikukuh agar persidangan pada Jumat 19 Maret 2021 yang akan datang menghadirkan langsung Habib Rizieq sebagai terdakwa kasus kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Pagi tadi, sidang perdana Habib Rizieq yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditunda oleh majelis hakim lantaran permasalahan teknis. Adapun Habib Rizieq hadir melalui virtual dari Bareskrim Polri.

"Langkahnya kita tetep mendesak untuk dihadirkan, kalau ngga, seperti ini tidak dimulai-mulai. Artinya pihak HRS yang ingin mencari keadilan dan kebenaran terhambat lagi," kata salah satu kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/3).

Karena dimasa pandemi Covid-19 dan era normal baru, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 6/2020 yang mengatur tetang persidangan online alias melalui virtual

Namun menurut Azis, aturan MA ini tidak lebih tinggi dibandingkan dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP dimana pasal 196 ayat (1) UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana yang menyatakan, Pengadilan memutus perkara dengan hadirnya terdakwa kecuali dalam hal undang-undang ini menentukan lain.

"Karena KUHAP mengatur seperti itu, dan KUHAP lebih tinggi dibanding SEMA (Surat edaran Mahkamah Agung)," tegas Azis yang membandingkan terdakwa seperti Irjen Napoleon Bonaparte yang dihadirkan langsung di ruang sidang.



Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya