Berita

Habib Rizieq Shihab menunjukan tulisan "Tidak Terdengar" saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/Repro

Hukum

Sinyal Gak Bagus, Sidang Habib Rizieq Akhirnya Ditunda Hingga Jumat

SELASA, 16 MARET 2021 | 11:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan menunda persidangan kasus dugaan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, lantaran persoalan teknis sidang online.

"Kami tidak ingin, kalau suara kurang bagus, karena ini (persidangan) tempat terakhir bagi terdakwa membela diri. Makanya kami memutuskan untuk sidang ditunda Jumat 19 Maret 2021," kata Majelis Hakim dari ruang sidang, Selasa (16/3).

Persidangan yang sejatinya dimulai pukul 09.00 ini belum bisa berjalan hingga pukul 10.50 lantaran terganggunya kualitas baik video. Habib Rizieq Shihab yang berada di Bareskrim mengaku sulit mendengar penasihat hukum maupun Jaksa Penuntut Umum.


Habib Rizieq Bandingkan kemudian membandingkan Irjen Napoleon yang bisa hadir langsung di persidangan dalam sidang atas kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Untuk itu, Imam Besar FPI ini meminta jangan ada diskriminasi.

"Ada tokoh yang sidang dihadirkan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte, jangan diskriminasi," kata Habib.

Kemudian, Habib Rizieq merasa dirugikan dengan digelarnya sidang melalui virtual ini.

"Jadi begini saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya," pungkas Habib.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya