Berita

Jurubicara Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi/Net

Kesehatan

Soal Vaksin Sinovac Segera Kedaluwarsa, Kemenkes: Itu Batch Pertama, Sudah Habis Kita Gunakan

SELASA, 16 MARET 2021 | 09:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah tidak mungkin mendistribusikan vaksin Covid-19 yang bermasalah kepada rakyat. Vaksin Covid-19 yang disuntikan sudah melalui uji kelayakan dan keamanan.

Begitu disampaikan Jurubicara Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, merespons isu vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech yang akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.

Siti Nadia memastikan vaksin Covid-19 yang disuntikan ke masyarakat tidak melewati masa berlaku.


"Terkait kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama, yaitu sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis," kata Siti Nadia kepada wartawan, Selasa (16/3).

Ditambahkan Siti Nadia, vaksin CoronaVac itu sudah digunakan untuk 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50 ribu petugas pelayan publik.

“Saat ini vaksin tersebut sudah habis kita gunakan," tuturnya.

Vaksin yang akan kedaluwarsa adalah vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial, berisi satu dosis atau untuk sekali penyuntikan.

"Sementara vaksin Sinovac yang saat ini kita gunakan untuk usia di atas 60 tahun dan pemberi pelayan publik lainnya adalah menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisi 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi,” papar Siti Nadia.

Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang diambil Kemenkes dalam merespons kasus terjadinya pembekuan darah setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca di sejumlah negara.

"Kita menunggu dari BPOM, apakah ada perubahan kriteria penggunaan, jadi kita paralel menyelesaikan quality control sebelum didistribusikan,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya