Berita

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin/Ist

Politik

Calon Wagub Jadi Ranah Partai Pengusung, DPR Aceh Hanya Bisa Tunggu Nama

SELASA, 16 MARET 2021 | 07:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses untuk mendapatkan satu nama yang akan mendampingi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sebagai wakil gubernur terasa berlarut-larut. Padahal, masa jabatan Gubernur Aceh hanya sampai 2022.

Hingga saat ini nama-nama calon Wagub Aceh masih berada di tangan partai-partai pengusung. Sementara, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRD) tak bisa ikut campur terlalu jauh.

"DPR Aceh enggak bisa aktif menggarap itu karena kewenangannya atau ranahnya itukan kembali lagi kepada partai-partai pengusung," kata Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, di Banda Aceh, Senin (15/3).

Menurut Safar, dinamika partai pengusung saat ini juga sedang menggodok para calon-calonnya untuk meraih kursi Aceh dua. Namun, semua itu, tergantung regulasi untuk mengisi kekosongan posisi wagub Aceh, masih dibolehkan atau tidak terkait batas waktu yang ditentukan.

"Karena ada sebagian pendapat hukum itu mengatakan bahwa ada sekian hari, itu kemarin di Januari misalnya tidak terisi maka sudah hilang posisi (wagub) itu," jelas Safar, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Safaruddin menambahkan, dalam aturan lain disebutkan bahwa lowongan itu bisa diisi hingga akhir masa periode kepemimpinan Nova Iriansyah pada 2022.

Oleh karena itu, lanjut Safar, pihaknya di DPR Aceh hanya bisa menunggu saja nama-nama calon Wagub Aceh yang bakal dikirim oleh partai pengusung. Setelah itu, barulah DPRA bakal melanjutkannya sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kalau partai-partai pengusung sudah mengirimkan surat itu ke pak gubernur, kemudian gubernur sudah meneruskan ke DPRA, baru DPRA bisa menggodok secara langsung sesuai mekanisme di DPRA. Pemilihan itu kan tidak terlalu ribet," terang politikus Partai Gerindra itu.

Safar menjelaskan, menurut regulasi, partai pengusung harus mengusulkan dua nama calon wagub Aceh. Tidak boleh hanya satu nama calon saja yang bakal diserahkan kepada Gubernur Aceh untuk diverifikasi.

Pada Pilkada Aceh 2017 pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah diusung oleh lima partai politik, baik nasional maupun lokal. Yaitu Partai Demokrat (PD), Partai Nanggroe Aceh (PNA) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Daerah Aceh (PDA), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya