Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sistem Demokrasi RI Dinilai Sudah Cukup Mapan, Pengamat: Perlu Diusut Hantu Yang Ngipasi Isu Presiden 3 Periode

SENIN, 15 MARET 2021 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Munculnya isu jabatan presiden menjadi tiga periode dianggap Direktur Parameter Politik, Adi Prayitno, tidak tepat. Karena, dia menilai sistem demokrasi Republik Indonesia (RI) sudah cukup mapan setelah reformasi 1998.

Menurut Adi Prayitno, kematangan sistem demokrasi Indonesia bisa dilihat dari proses amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang sudah terjadi sebanyak empat kali pada tahun 1999 hingga 2002, yang tujuannya adalah untuk menumbuh suburkan sistem presidensial.

"Kenapa pasca reformasi ada amandemen? Karena merubah tatanan sistem politik dan sistem demokrasi kita. Pilpres secara langsung, Pilkada secara langsung termasuk ngatur jabatan presiden," ujar Adi Prayitno saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/3).


Akan tetapi, Adi Prayitno memandang isu mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode lewat amandemen UUD 1945 sekarang tidak memiliki dasar dan atau alasan yang kuat.

"Amandemen itu sebuah hal yang lumrah sebenarnya, tapi kalau amandemen itu meniscayakan suatu hal yang luar biasa. Tidak ujug-ujug amandemen, harus ada peristiwa yang cukup luar biasa," paparnya.

"Sistem demokrasi kita kan sudah cukup mapan. Apa lagi yang mau di amandemen?" sambung Adi Prayitno.

Maka dari itu, Dosen Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengaku khawatir isu presiden tiga peirode ini bukan hanya soal mengubah masa jabatan presiden saja.

"Pastinya akan banyak isu-isu lain yang disisipkan. Misalnya bupati, wali kota, gubernur yang dipilih secara langsung kalau diubah gimana? Jadi ditunjuk," katanya.

"Makanya ini perlu diusut hantunya, atau siapapun orangnya yang ngipas-ngipasi, memberi angin surga terkait isu jabatan tiga periode presiden ini," demikian Adi Prayitno menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya