Berita

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Ist

Politik

Arief Poyuono: Usulan Presiden 3 Periode Bukan Demi Jokowi

SENIN, 15 MARET 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan penambahan masa jabatan presiden tiga periode bukan serta merta dimaksudkan untuk memuluskan Joko Widodo kembali berkuasa di periode mendatang.

Hal tersebut disampaikan Arief Poyuono menyikapi pernyataan tegas Presiden Joko Widodo yang tak menginginkan jabatan RI 1 selama tiga periode baru-baru ini.

"Kan perubahan masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi tiga periode bukan bermaksud secara otomatis menjadikan Jokowi sebagai presiden tiga periode," kata Arief Poyuono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/3).


Ia menjabarkan, siapapun calon presidennya, tentu akan melewati tahapan pemilihan presiden. Pun demikian dengan Jokowi bila berniat kembali meneruskan kepemimpinannya.

"Kalau nanti Jokowi maju di Pilpres 2024, belum tentu juga dipilih atau terserah Jokowi juga, apakah mau maju lagi atau enggak, itu hak beliau," sambung Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini.

Baginya, amandemen masa jabatan presiden dalam undang-undang diusulkan semata-mata demi memperbaiki efektivitas dan produktivitas presiden yang terpilih dalam menjalankan pemerintahan.

Sebab selama ini, ia menilai sistem kepemimpinan presiden maksimal dua periode yang berlaku di Indonesia belum terbukti cukup dalam menyelesaikan program dan visi misi presiden terpilih.

"Coba tuh saat SBY dan Jokowi terpilih, kan mereka selalu dagang sapi dan bongkar pasang kabinet kerjanya, sehingga pembangunan dan program kampanye tidak bisa terealisasi," urai Arief Poyuono.

Ia juga menepis anggapan bahwa presiden tiga periode akan memantik otoriterianisme dan praktik korupsi.

"Enggak jugalah, tergantung siapa presidennya. Memang masa jabatan dua periode saat ini enggak menciptakan korupsi? Nyatanya korup juga tuh, banyak yang ditangkap KPK dan Kejaksaan," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya