Berita

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin/Net

Nusantara

Wacana Karaoke Kembali Dibuka, PKS DKI: Jangan Sampai Jakarta Kembali Zona Merah

SENIN, 15 MARET 2021 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan pelaku usaha karaoke mempersiapkan diri untuk kembali beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mendapat reaksi cukup keras dari DPRD DKI.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi keuangan daera,h Khoirudin, mengingatkan Pemprov DKI untuk mempertimbangkan kembali secara matang rencana tersebut.

Khoirudin mengatakan, Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum betul-betul mereda, dan masih menjadi episentrum penularan Covid-19.


“Apalagi kita juga dihantui dengan varian baru Corona yaitu B 117 yang penularannya lebih mudah,” jelas Khoirudin kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (15/3).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, meskipun pembukaan kembali karaoke ini akan memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah, namun jangan sampai mengorbankan aspek kesehatan.

“Jangan sampai Jakarta yang sudah mencapai nihil zona merah akan kembali berada di zona merah,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini mengingatkan, jika tempat karaoke benar-benar akan dibuka maka protokol kesehatan yang diterapkan haruslah sangatlah ketat.

Termasuk batasan jumlah pengunjung dan batasan jumlah orang dalam satu ruangan.

Menurutnya, Pemprov DKI harus belajar dari pelanggaran PPKM yang terjadi. Sebab ternyata banyak tempat hiburan yang melanggar batas waktu operasional.

“Ini tidak boleh terjadi lagi karena pengawasan yang lemah,” pungkasnya.

Melalui surat edaran nomor 64/SE/2021 yang diteken Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, pada 8 Maret kemarin, pengusaha karaoke dapat mengajukan permohonan pembukaan kembali usahanya kepada tim gabungan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Permohonan tersebut wajib melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha serta membentuk tim satgas Covid-19 internal di tempat usaha mereka.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya