Berita

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin/Net

Nusantara

Wacana Karaoke Kembali Dibuka, PKS DKI: Jangan Sampai Jakarta Kembali Zona Merah

SENIN, 15 MARET 2021 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan pelaku usaha karaoke mempersiapkan diri untuk kembali beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mendapat reaksi cukup keras dari DPRD DKI.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi keuangan daera,h Khoirudin, mengingatkan Pemprov DKI untuk mempertimbangkan kembali secara matang rencana tersebut.

Khoirudin mengatakan, Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum betul-betul mereda, dan masih menjadi episentrum penularan Covid-19.


“Apalagi kita juga dihantui dengan varian baru Corona yaitu B 117 yang penularannya lebih mudah,” jelas Khoirudin kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (15/3).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, meskipun pembukaan kembali karaoke ini akan memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah, namun jangan sampai mengorbankan aspek kesehatan.

“Jangan sampai Jakarta yang sudah mencapai nihil zona merah akan kembali berada di zona merah,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini mengingatkan, jika tempat karaoke benar-benar akan dibuka maka protokol kesehatan yang diterapkan haruslah sangatlah ketat.

Termasuk batasan jumlah pengunjung dan batasan jumlah orang dalam satu ruangan.

Menurutnya, Pemprov DKI harus belajar dari pelanggaran PPKM yang terjadi. Sebab ternyata banyak tempat hiburan yang melanggar batas waktu operasional.

“Ini tidak boleh terjadi lagi karena pengawasan yang lemah,” pungkasnya.

Melalui surat edaran nomor 64/SE/2021 yang diteken Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, pada 8 Maret kemarin, pengusaha karaoke dapat mengajukan permohonan pembukaan kembali usahanya kepada tim gabungan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Permohonan tersebut wajib melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha serta membentuk tim satgas Covid-19 internal di tempat usaha mereka.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya