Berita

Bisnis

Promo Kredit Pensiun Bagi ASN, bank bjb Persembahkan bjb Musisi

MINGGU, 14 MARET 2021 | 20:43 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Satu lagi inovasi produk dari bank bjb diluncur. Kali ini, menyasar para nasabah dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Namanya, bjb Musisi (Makin Untung Asuransi dan Provisi).

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, promo ini memberikan keuntungan berupa diskon asuransi dan provisi sebesar 75% bagi para ASN yang mengajukan permohonan kredit pensiun.

Terdapat dua jenis kredit yang memberlakukan program promo bjb Musisi ini, yakni Kredit Guna Bhakti (KGB) atau Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB). Para ASN yang mengajukan dua jenis kredit tersebut akan mendapatkan keuntungan potongan biaya asuransi dan provisi.


Widi menambahkan, program ini untuk memberikan kemudahan kepada ASN mempersiapkan masa purnabhakti. Dengan fasilitas tambahan ini, diharapkan para ASN akan lebih mantap mempersiapkan masa pensiunnya bersama bank bjb.

"Sebagai mitra utama Aparatur Sipil Negara (ASN), bank bjb berkomitmen untuk menemani masa aktif hingga persiapan pensiun anda dengan pelayanan perbankan yang prima. bjb Musisi hadir sebagai salah satu bentuk pelayanan bank bjb kepada nasabah ASN dalam rangka mempermudah persiapan menghadapi masa pensiun di hari tua," kata Widi dalam keterangannya, Minggu (14/3).

Dengan bjb Musisi, para ASN memperoleh keuntungan berlipat ganda dalam memanfaatkan fasilitas kredit bank bjb. Tidak hanya memberikan fasilitas kredit dengan maksimal nilai pinjaman hingga Rp500 juta dan jangka waktu 25 tahun, namun juga memberikan diskon 75%, sehingga dana pencairan kredit yang akan diterima oleh nasabah semakin besar.

Dengan program bjb Musisi, suku bunga untuk setiap pengajuan KGB dan KPPB menjadi sangat ringan, mulai dari 0.5% setiap bulan. Biaya provisi yang ditanggung juga menjadi hanya 0.05% dari nilai pinjaman. Biaya asuransi mendapat diskon sebesar 75% dan bebas biaya administrasi.

Sejumlah persyaratan untuk mengakse bjb KGB dan KPPB antara lain nasabah harus mengisi formulir aplikasi, menyerahkan SK pengangkatan dan SK terakhir, menyerahkan daftar gaji yang telah dibuatkan oleh bendahara, pas foto suami istri 3x4 cm, fotokopi Kartu Pegawai, fotokopi KTP dan NPWP, serta fotokopi Kartu Keluarga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya