Berita

Kepala BPOM, Penny Lukito/Net

Kesehatan

FIB: Biarkan BPOM Bekerja Sesuai Metode Ilmiah Dalam Mengkaji Vaksin Nusantara

MINGGU, 14 MARET 2021 | 12:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi perhatian publik usai dikabarkan dilakukan uji klinis tahap satu yang dinyatakan selesai pada akhir Januari 2021.

Hasil uji klinis itu pun sudah disampaikan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Hanya saja, BPOM menyebut uji klinis fase I vaksin Nusantara tidak sesuai kaidah dan tidak menjawab khasiatnya.


Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (10/3), Kepala BPOM, Penny Lukito menyatakan vaksin yang diinisiasi mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu dinilai tak sesuai kaidah saintifik.

Menurutnya, Pemenuhan GCP (Good Clinical Practice) atau Cara Uji Klinik yang baik (CUKB) juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini.

Sejalan dengan BPOM, Presiden Joko Widodo ikut mengingatkan agar proses pembuatan vaksin melalui kaidah saintifik atau keilmuan yang berlaku.

"Saat ini vaksin yang tengah dikembangkan di Tanah Air adalah vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara yang terus harus kita dukung. Tapi untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu, mereka juga harus mengikuti kaidah-kaidah saintifik," kata Presiden Joko Widodo, Jumat (12/3).

Sikap Presiden Jokowi dan BPOM RI ini mendapat sambutan baik dari Presidium Farmasis Indonesia Bersatu (FIB).

Humas FIB, Subagiyo Achmad mengatakan, prinsip kehati-hatian yang dilakukan BPOM sudah tepat dan sudah sepatutnya didukung.
 
"Sudah selayaknya BPOM dibiarkan bekerja professional dengan senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian, independensi, menjunjung integritas dan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan pemberian izin edar, termasuk memastikan tahap-tahap uji klinis suatu vaksin,” ujar Subagiyo, Minggu (14/3).

Menurut Subagiyo, lebih baik BPOM melakukan kajian yang mendalam dengan segala plus minusnya, ketimbang terburu-buru menyetujui tahapan uji klinis hingga keluarnya izin edar, sedangkan secara scientifik hasilnya belum memadai untuk dikeluarkan izin itu.

"Karena pemenuhan Good Clinical Practice (GCP), Good Manufacturing Practice (GMP) dan Good Laboratory Practice (GLP) mutlak diperlukan setiap sediaan farmasi yang edarkan ke masyarakat," terangnya.

Ditambahkan Ketua Presidium FIB, Apoteker Dasrul, dia menegaskan bahwa tugas BPOM adalah menjaga keamanan, efikasi, dan mutu dari vaksin.

Sehingga pemerintah harus menjamin bahwa BPOM harus dijauhkan dari tekanan dari pihak manapun.

“Karena itu, FIB mendukung penuh BPOM untuk bekerja sesuai dengan standar dan prosedur ilmiah yang selama ini menjadi karakter BPOM,” pungkasnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya