Berita

Kepala BPOM, Penny Lukito/Net

Kesehatan

FIB: Biarkan BPOM Bekerja Sesuai Metode Ilmiah Dalam Mengkaji Vaksin Nusantara

MINGGU, 14 MARET 2021 | 12:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi perhatian publik usai dikabarkan dilakukan uji klinis tahap satu yang dinyatakan selesai pada akhir Januari 2021.

Hasil uji klinis itu pun sudah disampaikan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Hanya saja, BPOM menyebut uji klinis fase I vaksin Nusantara tidak sesuai kaidah dan tidak menjawab khasiatnya.


Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (10/3), Kepala BPOM, Penny Lukito menyatakan vaksin yang diinisiasi mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu dinilai tak sesuai kaidah saintifik.

Menurutnya, Pemenuhan GCP (Good Clinical Practice) atau Cara Uji Klinik yang baik (CUKB) juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini.

Sejalan dengan BPOM, Presiden Joko Widodo ikut mengingatkan agar proses pembuatan vaksin melalui kaidah saintifik atau keilmuan yang berlaku.

"Saat ini vaksin yang tengah dikembangkan di Tanah Air adalah vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara yang terus harus kita dukung. Tapi untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu, mereka juga harus mengikuti kaidah-kaidah saintifik," kata Presiden Joko Widodo, Jumat (12/3).

Sikap Presiden Jokowi dan BPOM RI ini mendapat sambutan baik dari Presidium Farmasis Indonesia Bersatu (FIB).

Humas FIB, Subagiyo Achmad mengatakan, prinsip kehati-hatian yang dilakukan BPOM sudah tepat dan sudah sepatutnya didukung.
 
"Sudah selayaknya BPOM dibiarkan bekerja professional dengan senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian, independensi, menjunjung integritas dan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan pemberian izin edar, termasuk memastikan tahap-tahap uji klinis suatu vaksin,” ujar Subagiyo, Minggu (14/3).

Menurut Subagiyo, lebih baik BPOM melakukan kajian yang mendalam dengan segala plus minusnya, ketimbang terburu-buru menyetujui tahapan uji klinis hingga keluarnya izin edar, sedangkan secara scientifik hasilnya belum memadai untuk dikeluarkan izin itu.

"Karena pemenuhan Good Clinical Practice (GCP), Good Manufacturing Practice (GMP) dan Good Laboratory Practice (GLP) mutlak diperlukan setiap sediaan farmasi yang edarkan ke masyarakat," terangnya.

Ditambahkan Ketua Presidium FIB, Apoteker Dasrul, dia menegaskan bahwa tugas BPOM adalah menjaga keamanan, efikasi, dan mutu dari vaksin.

Sehingga pemerintah harus menjamin bahwa BPOM harus dijauhkan dari tekanan dari pihak manapun.

“Karena itu, FIB mendukung penuh BPOM untuk bekerja sesuai dengan standar dan prosedur ilmiah yang selama ini menjadi karakter BPOM,” pungkasnya.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya