Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Diduga Biarkan Buron Suzanna Tanojo Dan Mukmin Ali, KAKI Somasi Kejagung

SABTU, 13 MARET 2021 | 19:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melayangkan somasi kepada Kejaksaan Agung.

Kuasa hukum penggugat Adi Partogi Simbolon menyampaikan, alasan dilayangkannya somasi ini ialah karena Kejagung dinilai melakukan pembiaran dengan tidak lagi melanjutkan penuntasan kasus penjualan hak tagih utang atau cessie Bank BTN oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Kejaksaan dianggap tidak serius dan lalai dalam tugas. Disamping itu, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam melakukan pemeriksaan kepada saksi yang diduga menjadi otak dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih utang (Cessie) PT Adyesta Ciptatama (AC) di Bank BTN pada BPPN kepada PT Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) Mukmin Ali Gunawan.


"Bahwa kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih utang (Cessie) PT Adyesta Ciptatama (AC) di Bank BTN pada BPPN kepada PT Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) diduga disuruh lakukan oleh Mukmin Ali Gunawan (Tergugat)" kata Adi dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/3).

Pihaknya juga mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menangkap Suzanna Tanojo yang sudah lama menjadi buron, yang mana menurut informasi Suzana Tanoyo berada di Indonesia. Kata dia, jika dalam waktu 7 hari Kejaksaan Agung tidak menanggapi somasi tersebut, pihaknya akan melakukan gugatan serta mendesak Komisi pemberantasan Korupsi untuk mengambil alih kasus ini.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya