Berita

Tokoh nasional sekaligus begawan ekonomi Dr. Rizal Ramli/Net

Politik

Demokrasi Kriminal Bisa Diubah Dengan Pembiayaan Parpol Dan Penghapusan Threshold

SABTU, 13 MARET 2021 | 16:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bagaimana menjadi demokratis di tengah kapitalisme politik? Maka kemudian pertanyaanya adalah bagaimana nasib kaum aktivis yang tidak kuat secara ekonomi?

Pertanyaan itulah yang mengganggu pemikiran mantan aktivis yang kini telah menjadi tokoh nasional sekaligus begawan ekonomi Dr. Rizal Ramli.

Ekonom senior itu membayangkan partai politik di Indonesia seperti partai politik di negara Eropa, Australia dan New Zealand yang dibiayai oleh negara. Karena itu, partai politik di negara itu benar-benar bekerja untuk mengusahakan kesejahteraan masyarakat.


Mantan Menko Perekonomian itu mengatakan, Indonesia sebenarnya bisa mencontoh dari negara-negara tersebut yakni dengan menyediakan keuangan atau budget untuk membiayai partai politik.

"Parpol dibiayai negara seperti di Eropa, Australia dan NZ. Sehabis perubahan, kita siapkan budget Rp 30 triliun per tahun. Jadi tidak perlu bandar atau cukong, sehingga legislatif dan eksekutif ngabdi untuk rakyat, bukan cukong," terang RR biasa Rizal Ramli disapa, Sabtu (13/3).

RR mengatakan, akibat pembiayaan partai politik oleh negara, - bukan cukong - negara Eropa, terutama Skandinivia, memiliki rakyat dengan tingkat kesejahteraan sosial, pendidikan dan ekonomi, dan indeks kebahagian lebih tinggi dari Amerika, yang pembiayaan politiknya menganut sistem bandar.

Mantan Menko Kemaritiman itu mengatakan, Indonesia mengambil contoh dari sistem bandar ala Amerika Serikat, tetapi tidak ada "law enforcement" dan lembek terhadap korupsi. Di AS, katanya, negara itu menerapkan hukuman berat kepada pelaku korupsi.

"Kita mencontoh sistem bandar ala Amerika, tetapi tidak ada 'law enforcement' dan lembek terhadap korupsi. Amerika ada rule of law' dan hukum berat pelaku korupsi. Kita nyontek sistem bandar, tanpa 'rule of law' dan lembek terhadap koruptor. Hasilnya ambyar dan amburadul. Rakyat dibuat miskin secara struktural," ujar RR.

Memang saat ini negara sudah membiayai partai politik, namun dengan budget yang masih sangat kurang. Karena itu, partai politik masih harus mencari penghasilan tambahan dengan membancak keuangan negara. Maka, tidak heran jika para politisi di Indonesia seperti berlomba-lomba melakukan korupsi.

"Hari ini, walaupun dibiayai sedikit oleh negara, anggaran yang 'hilang' di tingkat DPR, DPRD tingkat 1 dan 2 sangat besar. Tapi yang masuk kas partai hanya sebagian kecil, sisanya masuk kantong-kantong pribadi (ngakunya sih buat kas partai)," sebut RR.

Sebenarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar menambah budget untuk membiayai partai politik. Dengan demikian, partai politik tidak perlu lagi mencari dana tambahan lain untuk membiayai partai politik. Mereka hanya fokus pada tugas dan fungsi partai antara lain, melakukan kaderisasi dan rekrutmen politik sehingga bisa menghasilkan pemimpin, baik pada tingkat lokal maupun tingkat nasional yang benar-benar berkualitas.  

Namun, yang terjadi, rekomendasi KPK itu tidak pernah diikuti secara serius. Karena itu, kita bisa menyaksikan terus aksi tangkap tangan KPK terhadap para politisi maupun para pejabat.

RR mengatakan bahwa inilah buah dari demokrasi kriminal yang diterapkan di negara ini. Karena itu, dia juga meminta untuk menghapus threshold, yang sebenarnya tidak ada dalam UUD.

"Hasil dari demokrasi kriminal adalah di setiap level terpilih pemimpin KW2-KW3 dan banyak yang maling pula lagi (terbukti ratusan ketangkap KPK). Mari kita ubah demokrasi kriminal menjadi demokrasi bersih dan amanah dengan cara hapuskan threshold (yang tidak ada di UUD, tapi MK ngeyel)," ucapnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya