Berita

Anggota DPR Komisi II Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, dalam diskusi vitual Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/3)/Repro

Politik

Revisi UU Pemilu Dicabut Dari Prolegnas, Fraksi Golkar: DPR Bukan Balik Badan Tapi Presidennya Tidak Setuju

SABTU, 13 MARET 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Revisi UU 7/2017 tentang Pemilu yang dicabut dari Prolegnas didasari pada alasan kewenangan pembentukan undang-undang. Yakni, karena Presiden Joko Widodo yang juga memiliki kewenangan regulasi tidak setuju.

Hal ini disampaikan Anggota DPR Komisi II Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, dalam diskusi vitual Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/3).

Zulfikar dalam pemaparannya menegaskan, revisi UU Pemilu ini meruakan inisiatif semua fraksi di DPR yang duduk di Komisi II. Sehingga tidak mungkin dalam konteks ini pihaknya lepas tangan.


"Pembentuk UU ini kan dua, DPR dan presiden dalam hal ini pemerintah. Nah, ketika salah satu dari pembentuk undang-undang itu tidak bersetuju melanjutkan tidak mungkin dong DPR ngotot terus kan," ucap Zulfikar.

Alasan pemerintah tidak setuju revisi UU Pemilu dijalankan yang dicatat Zulfikar adalah karena sudah ada UU 10/2016 yang mengatur jadwal penyelenggaraan Pilkada pada November 2024 belum digunakan.

"Nah waktu itu (tahun 2016) kita juga sepakat membuat pilkada bersamaan November 2024, berdasarkan UU 10/2016. Nah, ini belum dilaksanakan kenapa harus diubah. Kan itu pendapatnya pemerintah. Oke kita hormati," ucapnya.

"Dan sebenranya kita bukan balik badan, tapi kita menghormati keputusan pemerintah, karena membuat UU itu harus persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR. Kalau salah satu ya tidak jadi," demikian Zulfikar menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya