Berita

Mantan Menteri KP Susi Pudjiastuti mengkritisi klaim KKP larang ekspor benur/Net

Politik

Bantah KKP, Susi Pudjiastuti: Tidak Ada Moratorium, Tiap Malam Penangkapan Benur Masih Berjalan

SABTU, 13 MARET 2021 | 11:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan mengomentari kebijakan Menteri penggantinya Sakti Wahyu Trenggono terkait moratorium ekspor benih bibit lobster (benur).

Susi mengkritik melalui laman Twitter pribadinya menanggapi berita tentang kebijakan pemerintah yang melarang ekspor benur.

Susi membantah keterangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono.


Jurubicara KKP Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan peraturan menteri permanen terkait larangan ekspor benur.

Wahyu bakan merinci, Permen akan dikaji sesuai peraturan di atasnya seperti U Cipta Kerja, PP 27/2021, PP 5/2021 dan PP 21/2021.

Wahyu menjelaskan bahwa selama proses pengkajian, pihaknya telah mengambil kebijakan tegas melarang aktivitas ekspor benur.

"Selama masa pengkajian dan moratorium ini, maka KKP dengan tegas melarang ekspor benih lobster," demikian Wahyu.

Susi pun membantah klaim dari pemerintah itu.
Dijelaskan Susi, sampai saat ini masih terjadi aktivitas penangkapan benur pada setiap malam. Mantan menteri Jokowi yang berlatarbelakang pengusaha ikan itu, menengarai transaksi jual beli terus berlangsung secara diam-diam.

"Tidak ada moratorium atau penghentian karena penangkapan bibit masih berjalan setiap malam. Berarti pembeli tetap beli dan penyelundupan/ekspor diam-diam ke Vietnam masih berjalan," demikian kata Susi Jumat (12/3).

Dalam komentarnya, Susi bahkan langsung menyentil akun twitter Menteri penggantinya Sakti Wahyu Trenggono.

Pengamatan Kantor Berita Politik RMOL, kritik soal ekspor benur juga dicuitkan oleh netizen.

Mereka memiliki sikap senada dengan Susi tidak setuju dengan ekspor benur dan lebih mengusulkan budidaya lobster sebagai sebuah peluang ekonomi baru.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya