Berita

Mantan Menteri KP Susi Pudjiastuti mengkritisi klaim KKP larang ekspor benur/Net

Politik

Bantah KKP, Susi Pudjiastuti: Tidak Ada Moratorium, Tiap Malam Penangkapan Benur Masih Berjalan

SABTU, 13 MARET 2021 | 11:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan mengomentari kebijakan Menteri penggantinya Sakti Wahyu Trenggono terkait moratorium ekspor benih bibit lobster (benur).

Susi mengkritik melalui laman Twitter pribadinya menanggapi berita tentang kebijakan pemerintah yang melarang ekspor benur.

Susi membantah keterangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono.


Jurubicara KKP Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan peraturan menteri permanen terkait larangan ekspor benur.

Wahyu bakan merinci, Permen akan dikaji sesuai peraturan di atasnya seperti U Cipta Kerja, PP 27/2021, PP 5/2021 dan PP 21/2021.

Wahyu menjelaskan bahwa selama proses pengkajian, pihaknya telah mengambil kebijakan tegas melarang aktivitas ekspor benur.

"Selama masa pengkajian dan moratorium ini, maka KKP dengan tegas melarang ekspor benih lobster," demikian Wahyu.

Susi pun membantah klaim dari pemerintah itu.
Dijelaskan Susi, sampai saat ini masih terjadi aktivitas penangkapan benur pada setiap malam. Mantan menteri Jokowi yang berlatarbelakang pengusaha ikan itu, menengarai transaksi jual beli terus berlangsung secara diam-diam.

"Tidak ada moratorium atau penghentian karena penangkapan bibit masih berjalan setiap malam. Berarti pembeli tetap beli dan penyelundupan/ekspor diam-diam ke Vietnam masih berjalan," demikian kata Susi Jumat (12/3).

Dalam komentarnya, Susi bahkan langsung menyentil akun twitter Menteri penggantinya Sakti Wahyu Trenggono.

Pengamatan Kantor Berita Politik RMOL, kritik soal ekspor benur juga dicuitkan oleh netizen.

Mereka memiliki sikap senada dengan Susi tidak setuju dengan ekspor benur dan lebih mengusulkan budidaya lobster sebagai sebuah peluang ekonomi baru.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya