Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/3)/Repro

Politik

Bukan Cuma Masalah Teknis, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Tiga Masalah Inti Jika Pilkada Digelar 2024

SABTU, 13 MARET 2021 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan DPR dan pemerintah yang menarik revisi UU 7/2017 tentang Pemilu dari prolegnas berimplikasi pada jadwal pelaksanaan Pilkada yang akan tetap digelar pada tahun 2024.

Artinya, pelaksanaan Pilkada tetap mengacu pada UU 10/2016, yakni digelar pada tahun yang sama dengan pemilu nasional pilpres dan pileg.

Menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, ketetapan DPR dan pemerintah mencabut revisi UU Pemilu dari prolegnas bukan cuma menimbulkan permasalah teknis saja.


"Tapi yang saya pertanyakan hal-hal lain yang menurut saya jauh lebih mendasar," ujar Burhanuddin Muhtadi dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/3).

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebutkan tiga masalah inti jika Pilkada digelar 2024.

"Isu soal legitimasi, isu soal demokratis tidaknya pilihan pejabat (Pj/Plt) yang tidak dilalui melalui proses pemilu dan terkahir ada alasan keamanan," tuturnya.

Burhanuddin Muhtadi mengurai satu persatu masalah inti dari penyelenggaraan Pilkada di 2024 mendatang tersebut. Di mana yang pertama adalah terkait dengan penunjukan pejabat sementara, pejabat, atau pelaksana tugas kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya sebelum 2024.

Menurutnya, pejabat gubernur yang akan ditunjuk oleh presiden, sementara pejabat walikota dan bupati ditunjuk oleh mendagri, memiliki jumlah yang cukup banyak. Dari aspek politik demokratis, mereka tidak punya legitimasi karena tidak dipilih secara langsung oleh masyarakat.

"Bagaimana mungkin kita memberikan mandat kepada pejabat apalagi dalam waktu dua tahun sampai 2024, sementara mereka bukan pejabat by election, by selection, itu problem demokrasi," paparnya.

Kemudian, masalah kedua adalah perihal legitimasi pemilu yang menurutnya akan berkurang. Karena, Burhanuddin Muhtadi menduga akan muncul stigma politis di masyarakat, apabila kepala daerah yang habis masa jabatannya digantikan oleh pejabat, pejabat sementara atau pelaksana tugas.

"Apakah ada pihak tertentu yang diuntungkan secara elektoral? Dan itu berhubungan dengan masa krusial 2024. Tentu ada dugaan politis bahwa pejabat gubernur, bupati, walikota akan menguntungkan pihak tertentu," kata Burhanuddin Muhtadi.

"Suatu prasangka yang tidak bisa disalahkan. Dan kalau prasangka itu meluas orang bisa mempertanyakan hasil legitimasi pemilu 2024. Itu problem," sambungnya.

Adapun masalah yang terkahir yakni terkait keamanan pelaksanaan pemilu. Dalam konteks ini, Burhanuddin Muhatdi tidak menutup kemungkinan adanya kisruh di suatu daerah, sedangkan jumlah personel keamanan tidak cukup banyak.

"Misalnya, ada 500 lebih (daerah) yang pilkada. kemudian di satu wilayah ada masalah keamanan. Aparat keamanan tidak bisa membawa aparat keamanan dari kabupaten atau kota sebelah, karena kabupaten atau kota tetangganya juga melakukan pilkada," demikian Burhanuddin Muhtadi menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya