Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Revisi UU ITE Tidak Masuk Prolegnas Prioritas, Saleh Daulay: Padahal Banyak Yang Mendukung Supaya Direvisi

SABTU, 13 MARET 2021 | 00:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tidak masuknya revisi Undang Undang ITE dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR RI tahun 2021 mengundang kekecewaan.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo secara terbuka meminta agar UU ITE direvisi untuk menghapus sejumlah pasal multitafsir atau yang diistilahkan pasal karet.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, sebetulnya pernyataan Presiden Jokowi untuk revisi UU ITE tersebut disambut positif oleh sejumlah kalangan masyarakat.


“Karena sebetulnya kan yang membicarakan soal perlunya revisi terhadap UU ITE, adalah presiden dan itu disambut oleh banyak pihak,” kata Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/3).

Anggota Komisi IX DPR RI ini menambahkan bahwa perubahan UU ITE merupakan hal yang dinanti masyarakat dan banyak yang mendukung supaya direvisi.

Namun, Menkominfo Johnny Gerrard Plate melontarkan pernyataan bahwa UU ITE tidak perlu direvisi tapi dibuatkan pedoman interpretasi.

Hal inilah yang kemudian membuat bingung masyarakat, terkait arahan presiden untuk merevisi tetapi Menkominfo justru memilih jalur lain.

“Lalu kan ada muncul pendapat lagi akan dibuat semacam pedoman interpretasi yang disebut disampaikan oleh Menkominfo, tapi itu banyak yang mengkritik ya karena dianggap pedoman interpretasi tidak bisa dijadikan sebagai payung hukum untuk menuntaskan perselisihan dan polemik terkait dengan pasal pasal karet yang ada di undang undang ITE,” tegasnya.

“Maka, hampir semua yang mengatakan lebih bagus undang-undangnya itu direvisi nggak jadi lagi, sebagai bagian bagian dari yang menimbulkan perdebatan di wilayah hukum,” tutupnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya