Berita

Ketua Umum Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN), Riswan saat berorasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/3)/Repro

Hukum

Aktivis JIHN Geruduk Kuningan, Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Di Kemenhub

JUMAT, 12 MARET 2021 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Puluhan aktivis geruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/3).

Aksi demonstrasi para aktivis yang mengatasnamakan diri sebagai Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN), meminta KPK membongkar dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan (Kemnhub).

Ketua Umum JIHN, Riswan, dalam orasinya menyebut nama Djoko Sasono sebagai orang yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Bus Rapit Transit (BRT) pada tahun 2015 silam.

"Sebelum Djoko Sasono menjadi Sekjen Kementrian, dia sudah bermasalah karena proyek mangkrak pengadaan bus. Dia ini sudah bermasalah dari dulu, tapi kenapa masih bebas berkeliaran," ujar Riswan dilokasi aksi, Jumat (12/3).

Menurut Riswan, Djoko Sasono tidak tersentuh hingga saat ini. Padahal ada dugaan kerugian negara dan korupsi senilai Rp 4,2 triliun. Bahkan dia mendapat informasi kalau Djoko Sasono bekerjasama dengan anak buahnya, Harno Trimadi, untuk melakukan korupsi.

"Harno itu mafia tender, persengkokolan mereka dari tahun 2016 sampai hingga 2020 diduga telah merugikan negara senilai Rp 56,6 triliun rupiah," katanya.

Riswan mengaku telah melakukan investogasi terkait dugaan korupsi ini. Hasilnya, JIHN menemukan peranan Djoko Sasono sejak tahun 2016 hingga 2020adalah mengatur pembagian fee proyek sebesar 30 persen.

Riswan menyebut fee itu dijanjikan oleh Djoko Sasono bagi siapa saja yang berani mengajukan harga tertinggi pada tender di Kemenhub, dan ditemukan seluruh pemenang tendernya adalah yang mengajukan harga tertinggi.

"Hal ini konyol, bagaimana mungkin harga tertinggi yang menang pada proyek tender. Dimana-mana orang belanja cari yang harga murah untuk pengiritan anggaran," tuturnya.


Karena itu, Riswan meminta negara dalam hal ini KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Permintaan itu dia rangkum dalam dua poin tuntutan. Yakni, tangkap Djoko Sasono dan Mafia Tender, Harno Trimadi serta bongkar dugaan korupsi pengadaan BRT senilali Rp 4,2 triliun,

"Selama Mafia Tender di Kemenhub belum dibongkar dan ditangkap oleh KPK, proyek infrastruktur Presiden Jokowi tidak akan tercapai," kata Riswan.

"Untuk itu Pak Firli tidak boleh terlelap di ruangan yang nyaman di dalam Gedung KPK," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Zita Anjani Masuk Pertimbangan PAN Maju Pilkada Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Muhidin dan Hasnur Mantap Maju Pilkada Kalsel dengan Restu Haji Isam

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Selain Hapus Bayang-bayang Jokowi, Prabowo Lebih Untung Jika Bertemu Megawati

Selasa, 23 April 2024 | 17:51

283 Mayat Ditemukan Membusuk di RS Nasser Gaza

Selasa, 23 April 2024 | 17:38

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Kosgoro 1957: Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Berdasar

Selasa, 23 April 2024 | 17:36

Hari Nelayan, MIND ID Dukung Masyarakat Pesisir Tingkatkan Perekonomian

Selasa, 23 April 2024 | 17:20

3 Faktor yang Bikin Golkar Kota Bogor Dilirik Banyak Calon Wali Kota

Selasa, 23 April 2024 | 17:19

Begini Respons Gibran Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi

Selasa, 23 April 2024 | 16:57

Senjata Baru Iran Diklaim Mampu Hancurkan Jet Siluman AS

Selasa, 23 April 2024 | 16:54

Pascaputusan MK, Semua Elemen Bangsa Harus Kembali Bergandengan Tangan

Selasa, 23 April 2024 | 16:37

Selengkapnya