Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Wacana Presiden 3 Periode Tidak Lebih Penting Dari Selamatkan Indonesia Dari Covid-19

JUMAT, 12 MARET 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang Pemilu 2024 mendatang, wacana jabatan Presiden tiga periode mulai bergeliat. Pasalnya, terkait jabatan Presiden tiga periode bukanlah hal baru terjadi di Indonesia.

Hal itu bisa juga ditengarai oleh konstelasi politik global turut mempengaruhi politik dalam negeri. Di mana di berbagai belahan dunia, sejumlah kepala negara melanjutkan tampuk kekuasaannya.  

Menurut Ketua Umum Forum Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan bahwa wacana presiden tiga periode merupakan langkah yang rasional demi mempertahankan kekuasaan.


Sebab, waktu dua periode dinilai tidak cukup untuk membangun Indonesia yang begitu besar.

Terlebih secara politik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini mampu mengkonsolidasikan partai-partai politik.

“Terbukti anak dan mantunya bisa menjadi walikota pada pilkada 2020. Ini menunjukan bahwa Jokowi mampu mengendalikan partai-partai,” ujar Arief dalam webinar Political and Public Policy Studies bertajuk 'Jabatan Presiden 3 Periode: Konstitusoonal atau Konstitusional?' pada Jumat (11/3).

Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa konstitusi negara dibuat justru untuk membatasi kekuasaan.

Menurutnya, kekuasaan Presiden itu jika diperlukan diperpendek, karena apabila terlalu lama, justru bisa terjadi potensi korupsi dan otoriter.

“Sebab memang kekuasaan adalah power tends to corrupt. Apalagi kalau kekuasaan digenggam terlalu lama bisa menjadi otoriter,” kata Rocky.

Senada, Founder lembaga survei Kedai Kopi  Hendri Satrio mengatakan bahwa bangsa ini tidak kekurangan figur untuk menjadi presiden.

Oleh sebab itu, kata Hensat, wacana tiga periode masa jabatan presiden adalah hal yang tidak ideal.

"Sebagai negara yang besar, Indonesia memiliki banyak anak bangsa yang siap untuk menjadi Presiden," tuturnya.

Sementara itu, Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menegaskan, tidak ada alasan bagi Presiden untuk melanggengkan kekuasaannya menjadi 3 periode.

Sebab ada landasan hukum yang kuat bahwa kekuasaan seorang presiden dibatasi.

“Semangat demokrasi mesti tetap dirawat. Oleh sebab itu sirkulasi kekuasaan tidak boleh dihambat. Hanya negara yang tidak terbuka saja yang melanggengkan presiden lebih dari dua periode,” kata pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini.

Hal serupa juga dikemukakan oleh Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Fery Amsari menjelaskan bahwa masa jabatan Presiden tidak boleh lebih dari dua periode. Meskipun, dalam perjalanan bangsa Indonesia pernah mengalami fase tersebut.

“Belajar dari pengalaman masa lalu, maka sebaiknya kita tetap menjalankan apa yang sudah ada. Tidak perlu lagi menambah masa jabatan presiden,” kata Feri.

Direktur Eksekutif P3S, Jerry Massie menambahkan, wacana tiga periode jabatan Presiden tidak lebih penting dari menyelamatkan Indonesia atas persoalan besar yang sedang dihadapi saat ini yaitu pandemi Covid-19.

Sebab, keselamatan warga negara melalui kepastian vaksinasi yang menyeluruh menjadi hal paling urgent ketimbang membahas wacana jabatan tiga periode Presiden.  

“Usulan tiga periode bagi saya irasional dan kalau kita merunut sistem pemerintahan kita bukan Republik sebetulnya Indonesia menganut sistem monarki. Alasannya Indonesia sejak awal dikelilingi kerajaan-kerajaan. Contoh, abad ke-4 Kerajaan Hindu Kutai Kartanegara, Abad ke-7 Kerajaan Budha Sriwijaya abad ke 12-16 Muncul Kerajaan Islam Samudera Pasai dan Demak dan Mataram,” kata Jerry.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya