Berita

Kepala KSP, Moeldoko, saat berbicara di KLB Sibolangit/RMOLSumut

Politik

Tolak KLB Ilegal, Aliansi Rakyat Pengawal Demokrasi Luncurkan Petisi

JUMAT, 12 MARET 2021 | 15:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kekecewaan masyarakat terhadap upaya yang dilakukan pihak-pihak yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak di Sibolangit, Deli Serdang, pekan lalu makin membesar. Berbagai aksi penolakan terhadap KLB pun bermunculan.

Seperti yang dilakukan kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Rakyat Pengawal Demokrasi Indonesia dengan menggalang petisi menolak KLB Demokrat Sibolangit.

Aliansi yang terdiri dari warga lintas profesi ini menilai persoalan di tubuh Partai Demokrasi tersebut tidak lagi hanya bersifat internal. Namun telah mempertontonkan politik culas, rekayasa menghalalkan segala cara, yang tak lebih dari sebuah "perampokan" partai.


Karena itu KLB ilegal yang melibatkan orang dalam Istana Kepresidenan, Kepala KSP Moeldoko, dipandang telah mencederai sendi-sendi demokrasi. Yang jika dibiarkan bisa meruntuhkan tegaknya demokrasi di Indonesia.

"Berangkat dari itu, maka kami sejumlah tokoh masyarakat lintas elemen organisasi, profesi, komunitas bahkan lintas partai politik memandang permasalahan di Partai Demokrat bukan lagi masalah bagi Partai Demokrat semata, tetapi sudah menjadi masalah bagi tegaknya Demokrasi Indonesia," kata salah seorang penggagas, CP Nainggolan, Jumat (12/3), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dijelaskannya, aliansi ini bersifat gerakan yang dipimpin presidium dengan misi menyatukan kekuatan rakyat untuk tujuan menggagalkan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit oleh Kemenkumham, sekaligus pencopotan Moeldoko sebagai Kepala KSP.

Untuk mendukung gerakan ini, maka diluncurkan 'Petisi Tolak KLB-Pecat Moeldoko' melalui Change.org, bersamaan dengan konferensi pers yang diadakan di Amaliun Food Court pada pukul 15.00 WIB.

Aliansi Rakyat Pengawal Demokrasi berharap gerakan ini menjadi gerakan bersama yang disambut seluruh rakyat Indonesia di mana pun berada demi tegaknya demokrasi.

Berikut daftar nama penggagas Petisi dari Aliansi Pengawal Demokrasi Indonesia:

1. DR H Fuji, SHi (Ulama)

2. CP Nainggolan (Pimpinan organisasi buruh)

3. Efendy Naibaho (Senioren GAMKI/politisi)

4. Shohibul Anshor Siregar (Akademisi)

5. Oliv Sudjali (tokoh masyarakat)

6. Dr. Delyuzar (Akademisi)

7. Gandi Parapat (Direktur PHPMI)

8. Ahmady Meuraxa (Aktivis Ornop)

9. Suwandi Purba (Jurnalis)

10. Zultaufik Malik Nasution (Aktivis Karang Taruna)

11. Henrico Sihombing (Aktivis GAMKI/GMKI)

12. Surya Dalimunthe (Akademisi)

13. Johan Sitepu (Aktivis pemuda)

14. Iwan Sinulingga (Organisasi paranormal)

15. Sudirman (Forum LSM Aceh)

16. Aswan Niansyah (Pengusaha)

17. Hendianny (Karyawan swasta)

18. Qahfi Siregar (Aktivis alumni Cipayung)

19. Benyamin Winata (tokoh masyarakat).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya