Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Publika

Dirut Sarana Jaya Tersangka KPK, Anies Ingin Semua Transparan Dan Tuntas

JUMAT, 12 MARET 2021 | 14:44 WIB

KORUPTOR itu penghianat negara. Semua sepakat. Tak ada ruang di negeri untuk para koruptor. Jelas pasal-pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, maupun UU KPK.

Yang dibutuhkan adalah ketegasan para penegak hukum. Selain juga keadilannya. Tegas dan adil, itulah yang diharapkan rakyat dari para penegak hukum. Baik KPK, Polisi, Kejaksaan, maupun Kehakiman.

Terkait dengan kasus ditetapkannya Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, menjadi tersangka oleh KPK, ini langkah yang layak diapresiasi. Siapapun yang terindikasi korupsi, dan ada minimal dua alat bukti yang kuat, harus ditindak. Tak pandang bulu.

Anies Baswedan, Gubernur DKI mengambil sikap tegas: memberhentikan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Publik mengapresiasi langkah cepat Anies. Bahkan menuntut, sudah saatnya Anies bersih-bersih jajaran pejabat di DKI. Termasuk pejabat di BUMD.

Ada yang bertanya: apakah Anies Baswedan terlibat? Pertanyaan ini sama ketika seorang menteri atau Dirut BUMN ditangkap KPK. Apakah presiden terlibat?

Dua pertanyaan ini satu jawaban: Tidak! Karena itu, presiden tak segan dan tak ada beban untuk pecat menteri.

Perintahkan Menteri BUMN untuk pecat direksi BUMN yang jadi tersangka.

Begitu juga Gubernur DKI. Tak ada beban untuk mencopot Dirut BUMD. Lebih tidak ada beban lagi, karena Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya diangkat sejak 2016. Sebelum Anies jadi Gubernur. Artinya, Anies profesional.

Ketegasan Gubernur DKI memberi kesan kuat bahwa ia sama sekali tidak tahu, apalagi terlibat.

Gubernur DKI patut berterima kasih kepada KPK. Ditunjukkan siapa saja pejabat dan pegawai yang "terindikasi" bermasalah di Pemprov DKI.

Meski sudah dibriefing, dikasih petunjuk dan diawasi, tetap saja pengawasan kepala daerah itu terbatas.

Sebagaimana presiden punya keterbatasan yang sama dalam mengawasi menterinya. Menteri BUMN juga terbatas dalam mengawasi jajaran direksi di BUMN.

Atas keterbatasan inilah perlu pihak ketiga untuk membantu mengawasi. Bisa rakyat, bisa LSM, bisa akademisi, terutama para penegak hukum.

Dibilang "terindikasi", karena proses hukum masih berjalan. Semua pihak mesti menghormati proses ini. Sampai saatnya nanti, hakim yang akan membuat keputusan. Rakyat berharap, hakim membuat keputusan yang tepat, proporsional, adil, dan tegas.

Langkah Gubernur DKI ambil sikap tegas dengan memberhentikan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, ini bisa dibaca publik sebagai bukti bahwa Gubernur DKI enggak punya beban.

Siapapun yang terindikasi bersalah dan ditetapkan jadi tersangka, mesti diberhentikan. Ini bagian dari etika mengelola pemerintahan yang bersih. Meski asas praduga tak bersalah tetap berlaku dan harus jadi prinsip dalam proses hukum.

Langkah Anies dengan cepat mengambil sikap memberhentikan Yoory ini penting.

Pertama, agar proses hukum berjalan dengan lancar. KPK punya keleluasan untuk menelusuri kasus ini sampai tuntas, dan membongkar siapa saja yang terlibat. Kabarnya juga akan sampai ke tanah Cengkareng yang merupakan aset DKI dan dibeli oleh Pemprov DKI di era Gubernur Ahok.

Kedua, pemerintahan DKI, khususnya unit usaha PD Pembangunan Sarana Jaya tetap bisa berjalan sesuai dengan rencana programnya. Tidak boleh terganggu dengan kasus Yoory.

Gubernur minta kasus ini diusut dengan tuntas. Siapapun yang terlibat, hukum ditegakkan secara proporsional dan adil.

Dari kasus ini Gubernur Anies jadi tahu siapa saja anak buah yang perlu perhatian khusus, terutama yang bermasalah. Dalam konteks ini, KPK sesungguhnya turut membantu gubernur untuk bersih-bersih di DKI.

Tony Rosyid

Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya