Berita

Anggota Komite III DPD RI, Rahmijati Jahja/Net

Politik

Rahmijati Jahja: Usia Ideal Pernikahan Cegah Kematian Ibu Melahirkan

JUMAT, 12 MARET 2021 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Angka kematian ibu melahirkan tercatat meningkat dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tercatat ada 4.400 kasus kematian ibu melahirkan pada tahun 2020. Angka itu meningkat 300 kasus dari tahun sebelumnya.

Melihat data tersebut, Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang memiliki salah satu lingkup tugas yakni pada bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mengaku sangat prihatin.

Menurut anggota Komite III DPD RI, Rahmijati Jahja, angka kematian ibu melahirkan sering kali diabaikan, padahal hal tersebut merupakan sangat penting. Anak yang dilahirkan harus dirawat dan dibesarkan oleh ibu yang melahirkan, selain sentuhan psikologis juga mencakup sosiologis.


"Meningkatnya angka kematian ibu melahirkan banyak disebabkan oleh minimnya pengetahuan dan kesadaran tentang usia minimal yang aman untuk wanita hamil dan melahirkan," ujar Rahmijati, Rabu (10/3/2021).

Senator asal Gorontalo itu menjelaskan, dalam UU 1/1974 tentang Perkawinan usia menikah bagi perempuan 19 tahun. Menurutnya, UU tersebut selaras dengan kondisi seseorang telah lulus sekolah SMA dan secara psikologis sudah siap bereproduksi.

"Dengan menunda pernikahan sampai batas usia ideal itu maka tingkat kesiapan baik fisik maupun mental bagi calon pengantin akan lebih siap dan matang," tuturnya.

"Selain itu, dengan adanya pendewasaan usia pernikahan (usia ideal) merupakan modal awal dalam upaya mencegah kematian ibu pada saat melahirkan serta mencegah bayi stunting," sambungnya.

Meski demikian, Rahmijati menyanyangkan masih kurangnya informasi serta permasalahan ekonomi yang membuat pernikahan usia dini itu terjadi dan beresiko kepada kematian saat melahirkan.

"Kurangnya informasi, permasalahan ekonomi serta energi yang berlimpah dan kurang penyaluran kegiatan positif medorong seseorang masuk pada pernikahan. Hal ini sering menjadi alasan kawin anak dengan resiko kematian saat melahirkan," jelasnya.

Oleh sebab itu, wanita yang pernah mendapatkan Pengharagaan Wira Kencana Bakti dari BKKBN tahun 2003 itu mengajak para aktivis perempuan untuk terus menggaungkan anti pernikahan dini.

"Kami dari Komite III DPD RI mengajak pada seluruh aktivis perempuan untuk terus mengkampayekan anti pernikahan usia dini dan kesehatan ibu melahirkan untuk menekan angka kematian ibu melahirkan," tuntasnya menegaskan.

Selain itu, dia juga menekankan perlu adanya sosialisasi untuk pasangan yang akan menikah dengan melibatkan dinas kesehatan khususnya seksi Kesehatan Keluarga Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Gizi atau disebut KKPPKBG dan bekerjasama dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat.

"Berbicara tentang kematian ibu melahirkan dalam lingkup kesehatan reproduksi, masalah kesehatan ibu menjadi isu yang penting karena kematian ibu melahirkan masih tinggi dan membutuhkan perhatian dan upaya khusus untuk menurunkannnya," ucap Rahmijati.

"Banyak upaya yang telah dilakukan, baik dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana pemenuhuan SDM, kualitas maupun kuantitas serta dalam hal pembiayaan. Namun kita masih membutuhkan sosialisasi yang diharapkan mampu menekan angka kematian ibu melahirkan," terangnya menambahkan.

Menurut Rahmijati, sosialisasi itu diharapkan menjadi satu kegiatan penelusuran dan pengkajian penyebab kematian ibu melahirkan serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan juga sebagai pembelajaran agar tidak terjadi kasus yang sama di massa yang akan datang.

Dia menjelaskan, tujuan dari sosialisasi itu tidak hanya membantu tenaga kesehatan untuk menentukan pengaruh keadaan dan kejadian yang mendahului kesakitan dan kematian, namun hal tersebut juga sekaligus menyampaikan sebab dan faktor terkait kesakitan dan kematian ibu melahirkan.

"Tujuan dari pembahasan sosialisasi tersebut perlu di sampaikan sebab dan faktornya terkait hal kesakitan dan kematian ibu melahirkan serta perinatal, dimana dan mengapa berbagai sistem gagal dalam mencegah kematian jenis intervensi dan pembinaan yang diperlukan serta pembahasan kasus ibu melahirkan dapat berfungsi sebagai alat pemantauan dan sistem rujukan," imbuhnya.

Agar fungsi ini berjalan dengan baik, Rahmijati mengatakan, dibutuhkan pengisian rekam medis yang lengkap dan benar di semua tingkat pelayanan kesehatan dengan pelacakan dilakukan oleh tenaga kesehatan puskesmas dengan cara autopsi verbal yaitu dengan mewawancarai keluarga atau orang lain yang mengetahui riwayat penyakit atau gejala serta tindakkan yang diperoleh sebelum penderita meninggal, sehingga dapat diketahui perkiraan sebab kematian.

"Olehnya, perlu sekali sosialisasi ini dan untuk lebih mencegah angka kematian ibu melahirkan perlu adanya dukungan masyarakat. Dimana, kita perlu turun lebih intensif ke bawah melibatkan seluruh tokoh agama dan masyarakat karena sosialisasi ini perlu melibatkan semua," terangnya.

Terakhir, Rahmijati juga menekankan kepada pihak urusan agama dalam hal ini KUA untuk melakukan sosialiasi serupa kepada pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan dini.

"Jadi, ini untuk meminimalisir, agar kedepan tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan bersama, dan kita juga dapat menekan angka kematian ibu melahirkan," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya