Berita

mantan anggota DPR Ahmad Yani/RMOL

Politik

Soal Pendongkelan Partai Demokrat, Ahmad Yani: Pemerintah Berhentilah Sejenak!

JUMAT, 12 MARET 2021 | 11:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pendongkelan Partai Demokrat oleh pihak internal dan eksternal tidak boleh ada campur tangan pemerintah di dalamnya.

Begitulah yang diungkapkan mantan anggota DPR Ahmad Yani, menanggapi penyelenggaraan kegaiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

Ahmad Yani berpendapat, kegiatan yang digelar para mantan kader tersebut jelas tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Karena, menggunakan AD/ART tahun 2005.


"Tidak ada dasar apapun yang dapat melegitimasi," ujar Ahmad Yani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/3).

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indoensia (KAMI) ini mengatakan, AD/ART Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah adalah yang  dikeluarkan tahun 2020, bersamaan dengan pengesahan struktur kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurthi Yudhoyono.

"Pemerintah baru mengesahkan kepengurusan AHY dan anggaran dasar AHY. Jadi yang dipakai itu anggaran dasarnya AHY, tidak bisa kita lihat anggaran dasar lain," tuturnya.

Disamping itu, dalih para penyelenggara kegiatan di Sibolangit yang menganggap AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 bermasalah tidak masuk akal. Karena menurut Ahmad Yani, tidak ada gugatan dari pihak tertentu ke pengadilan.

"Kalau ternyata anggaran dasar anggaran rumah tangganya bermasalah, seharusnya dulu digugat. Kan enggak ada, kita tidak pernah dengar selama ini keberatan mereka dengan melakukan legal action," ucapnya.

Maka dari itu, Ahmad Yani berkesimpulan bahwa penyelenggaraan kegiatan di Sibolangit itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sehingga, dia meminta agar pemerintah tidak ikut terlibat dalam kisruh Partai Demokrat ini dengan cara mengesahkakn hasilnya.

"Pemerintah harus berhenti sejenak, diam sejenak. Karena ini konflik partai, serahkan partai untuk menyelesaikan. Dia tidak boleh mengesahkan hasil KLB," tandas Ahmad Yani.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya