Berita

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (dua dari kiri) bersama mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (kameja putih)/RMOL

Politik

Demokrat Gugat 10 Pengkudeta Ke PN Jakpus, Hadir Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto

JUMAT, 12 MARET 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat 10 orang yang berupaya mengkudeta kepemimpinan Demokrat, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat siang (12/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dan rombongan bersama mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) tiba, di PN Jakarta Pusat pukul 10.25 WIB.

Kedatangan mereka adanya untuk melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum karena mengkudeta kepemimpinan AHY di Demokrat.

"Kami adalah Tim Pembela Demokrasi. Tepatnya kami punya 13 orang anggota saat ini yang akan melaporkan. Yang kami lakukan adalah kami melakukan gugatan, melawan gugatan perbuatan melawan hukum, upaya gugatan perbuatan melawan hukum ada 10 orang yang tergugat," ujar Herzaky kepada wartawan.

Namun, Herzaky mengaku belum bisa membeberkan nama-nama yang digugatnya itu sebelum resmi diadukan ke PN Jakarta Pusat.

"Nama-namanya nanti saja kami rilis. Tapi intinya kenapa kami menggugat mereka, karena para tergugat itu telah melakukan perbuatan melawan hukum," tegas Herzaky.

Orang-orang yang digugat itu kata Herzaky, juga termasuk para mantan kader Demokrat yang telah dipecat secara tidak hormat.

"Mereka itu melanggar konstitusi partai yang diakui oleh negara. Mereka itu juga melanggar konstitusi negara, tepatnya UUD 45 Pasal 1 karena Indonesia ini adalah negara hukum yang demokratis. Kami datang ini ke pengadilan dengan harapan semoga pengadilan bisa menjadi benteng terakhir nih bagi kami dalam memperjuangkan keadilan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya